Etika Dipertanyakan, Kuasa Hukum Sebut Denada Tak Pernah Tanya Kabar Ressa Rizky Selama 24 Tahun

grid.id
11 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Ressa Rizky Rossano terhadap penyanyi Denada memasuki babak baru. Dalam persidangan terbaru yang digelar secara daring, pihak Ressa Rizky secara terbuka menyindir etika dan klaim pihak Denada yang menyebut bahwa hubungan komunikasi di antara mereka selama ini terjalin dengan baik.

Kuasa hukum Ressa Rizky, Andika Meigista Cahya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Denada. Menurutnya, klaim adanya hubungan baik tersebut sangat kontradiktif dengan kenyataan yang dialami kliennya selama puluhan tahun.

"Kalau kita berbicara tentang etika santun, apalagi mengacu pada budaya Jawa, orang itu harusnya tanya bagaimana kabarnya," ujar Andika melalui zoom meeting, Kamis (15/1/2026).

"Pihak sana bilang selama ini menjalin komunikasi yang baik, tapi secara faktual tidak. Itu tidak terjadi," lanjutnya.

Senada dengan Andika, Ronald Armada yang juga merupakan tim hukum Ressa, membeberkan fakta pahit saat kliennya mencoba menjalin komunikasi secara kekeluargaan.

Sebelum membawa masalah ini ke tanah hukum, Ressa disebut pernah mendatangi kediaman Denada di Jakarta. Namun bukannya disambut, ia justru mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan.

"Dua hari berturut-turut, penggugat (Ressa) ini berdiri di depan rumah Denada selama 3,5 jam. Hanya dibukakan pintu oleh ART-nya sekitar 15 cm," papar Ronald.

"Disuruh menunggu, tapi tidak pernah diminta masuk atau sekadar duduk di ruang tamu. Itu yang terjadi," timpalnya.

Padahal, kedatangan Ressa saat itu bermaksud baik, yakni untuk mengabarkan keberadaan mereka di Jakarta serta mengurus keperluan administratif terkait kendaraan yang digunakan keluarga di Banyuwangi.

Tuntutan Hak Perdata dan Pengakuan Anak

Konflik ini bermula dari keinginan Ressa Rizky untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai anak biologis dari Denada. Lahir di Jakarta pada tahun 2002, Ressa mengaku langsung dibawa dan dititipkan kepada paman serta bibinya di Banyuwangi sejak bayi.

 

Andika menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar mencari sensasi, melainkan demi melindungi hak-hak perdata kliennya yang selama 24 tahun diabaikan.

"Tuntutannya jelas, pengakuan Ressa sebagai anak. Karena anak punya hubungan keperdataan dengan ibunya. Itu kewajiban ibu untuk memberikan uang nafkah, biaya pendidikan, hingga pengobatan. Selama 24 tahun, paman dan bibinya yang mengasuh tidak pernah menerima sepeser pun," tegas Andika.

Denada Absen Sidang, Minta Mediasi di Luar Pengadilan

Dalam persidangan tersebut, Denada diketahui tidak hadir dengan alasan kesibukan jadwal syuting yang tidak bisa ditinggalkan. Melalui kuasa hukumnya, pihak Denada mengajukan permohonan untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan di luar konteks pengadilan.

Meski merasa terhambat karena proses persidangan menjadi lebih lama, pihak Ressa Rizky mengaku tetap membuka pintu perdamaian.

"Kami open dan mengakomodir jika ada iktikad baik untuk mediasi di luar pengadilan. Kami siapkan waktunya, tempatnya di mana saja terserah. Kami berdoa semoga ada solusi, tapi kami juga berharap ini bukan sekadar omongan saja dan benar-benar terealisasi," tutup Andika. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu (18/1): Hujan Ringan dan Petir
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Banjir 2 Meter Rendam Juwana Pati, Polisi Patroli Malam Jaga Warga Terisolasi
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Mesir Tegaskan Dukungan untuk Komite Administrasi Gaza dalam Upaya Stabilisasi Wilayah
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Evakuasi Tertunda, Tim SAR Bermalam di Lokasi ATR 42-500
• 3 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Intip Biaya Pendidikan di SMA Taruna Nusantara Malang, Gratis hingga Ratusan Juta
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.