Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan peta Indonesia edisi tahun 2025. Dalam peta Indonesia edisi in, penyebutan nama negara Thailand berubah menjadi Tailan.
Peluncuran peta Indonesia edisi 2025 ini diumumkan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026 lalu. Dalam informasi tersebut, BIG melampirkan barcode link untuk mengunduh peta tersebut pada situs resmi.
Peta edisi 2025 ini menggambarkan wilayah NKRI meliputi wilayah kedaulatan dan hak berdaulat beserta batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga, baik yang sudah disepakati maupun yang masih memerlukan kesepakatan. Peta juga menyertakan batas administrasi daerah.
Namun, yang menarik adalah peta edisi ini mengubah nama negara Thailand menjadi Tailan. Adapun batas wilayah perairan antara Indonesia dan Thailand pun kini memakai nama Tailan.
Selain itu, peta ini mempunyai skala 1:5.000.000. Peta ini dimaksudkan untuk keperluan penegasan infrastruktur geospasial strategis yang menopang kedaulatan wilayah Indonesia dan negara tetangga.
Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan BIG. Kegiatan ini berkala ini untuk memutakhirkan wilayah Indonesia.
"Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG dikutip dari laman resmi BIG.
Peta NKRI terus diperbaharui berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025. Adapun proses penyusunan dilakukan secara komprehensif melalui pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, serta verifikasi berjenjang.
"Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik," tambah Dwi Maryanto.
BIG juga menjelaskan terkait perubahan nama negara tetangga. Adapun penamaan tersebut mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi.
"BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi," kata Juru Bicara BIG yang juga Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Mone Iye Cornelia Marschiavelli.
Proses pembakuan eksonim dilakukan melalui sidang Komisi Pembakuan Eksonim yang melibatkan BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri.
"Hasil sidang komisi tersebut menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG, guna menjamin konsistensi penamaan geografis nasional," lanjutnya.
Sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.
(rdp/imk)





