Jakarta, IDN Times - Platform media sosial TikTok akan mulai memperketat verifikasi usia pengguna di kawasan Eropa dalam beberapa pekan mendatang, menyusul meningkatnya tekanan dari otoritas regulasi terkait perlindungan anak di dunia digital. Kebijakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menghapus akun pengguna yang diduga dimiliki oleh anak di bawah usia 13 tahun, sesuai dengan ketentuan usia minimum yang diizinkan oleh layanan tersebut.
Langkah baru ini merupakan kelanjutan dari uji coba selama satu tahun di sejumlah negara Eropa, yang berfokus pada peningkatan akurasi pendeteksian akun di bawah umur. Otoritas Perlindungan Data dan Regulasi Digital Eropa menilai bahwa pengawasan usia pengguna menjadi elemen penting dalam penegakan aturan keselamatan anak serta perlindungan data pribadi di ruang digital.





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F12%2F0a136bd50b5847866b834ff579357b38-KLIK_CROPPING_3A.jpg)