Hal-hal yang dapat dipelajari dari artikel ini:
1. Sudah berapa lama rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS?
2. Apa penyebab rupiah tertekan sedemikian rupa?
3. Sampai kapan depresiasi rupiah diperkirakan berlanjut?
4. Siapa yang akan paling terdampak oleh pelemahan rupiah?
5. Apa yang dilakukan Bank Indonesia untuk menyikapi kondisi ini?
Depresiasi telah terjadi sejak akhir tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi nilai tukar rupiah sepanjang tahun rata-rata Rp 16.475 per dolar AS. Menjelang akhir 2025, nilai tukar rupiah bahkan terus tertekan hingga menembus Rp 16.700 per dolar AS. Sebagai perbandingan, nilai tukar rupiah sebagai salah satu asumsi dasar APBN 2025 dipatok Rp 16.000 per dolar AS.
Memasuki pekan I-II Januari 2026, rupiah kian tertekan pada rentang Rp 16.785 hingga Rp 16.880. Dalam dua pekan pertama awal tahun, kurs beredar mendekati orbit Rp 17.000 per dolar AS.
Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah pada perdagangan 15 Januari 2026 ditutup di level Rp 16.880 per dolar AS. Angka ini melemah 0,92 persen dibandingkan posisi awal tahun yang ditutup di level Rp 16.725 per dolar AS. Sebagai perbandingan, target nilai tukar di asumsi dasar APBN 2026 adalah Rp 16.500 per dolar AS.
Tekanan eksternal adalah salah satu penyebab yang membuat rupiah tertekan. Ini khususnya kondisi geopolitik yang kian memanas, seperti ketegangan di Timur Tengah, Venezuela, dan Laut Hitam, yang telah mendorong harga minyak ke level tinggi karena kekhawatiran gangguan pasokan.
Ada pula faktor kondisi domestik Amerika Serikat, seperti pengangguran yang berkurang di AS serta inflasi AS yang masih tinggi, turut berdampak pada penguatan dolar AS dan pelemahan mata uang negara lain, termasuk rupiah.
Namun, kondisi domestik di Indonesia juga ikut berkontribusi pada kedalaman depresiasi. Salah satunya adalah defisit transaksi berjualan yang terus melebar akibat tingginya impor bahan baku dan barang modal.
Sejumlah pakar dan analis menilai, rupiah bisa semakin terdepresiasi ke kisaran Rp 17.000 per dolar AS pada akhir 2026, bahkan menyentuh Rp 20.000 per dolar AS dalam jangka waktu pendek.
Keseimbangan baru atau batas bawah rupiah saat ini berada pada level Rp 16.600 per dolar AS. Ke depan, diperkirakan rupiah berisiko kembali tertekan pada periode Februari-Maret 2026, Mei-Juni 2026, dan November-Desember 2026.
Berbagai lini bisa terdampak jika depresiasi rupiah terus berlanjut. Pelemahan rupiah akan memicu inflasi barang impor (imported inflation) sehingga konsumen akan menanggung lonjakan barang-barang. Hal itu bisa dapat semakin menekan daya beli masyarakat, khususnya menengah-bawah yang saat ini daya belinya tergerus.
Pelaku industri juga waswas dengan pelemahan rupiah. Sebab, jika depresiasi berkepanjangan, dampaknya akan memengaruhi industri yang sebagian bahan bakunya berbasis impor.
Di sisi lain, fiskal pemerintah dan swasta yang memiliki pinjaman dari luar negeri juga akan tertekan seiring dengan perkembangan kurs rupiah. Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang eksportir, kondisi tersebut memang menguntungkan. Namun, perekonomian secara umum akan tertekan.
Bank Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi pada Rabu (14/1/2026) yang menyatakan BI akan terus berada di pasar untuk memastikan nilai tukar rupiah bergerak sesuai dengan nilai fundamental dan mekanisme pasar yang sehat.
BI akan terus mengoptimalkan instrumen operasi moneter propasar guna memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan menjaga kecukupan likuiditas. Dengan demikian, inflasi tetap terjangkar sesuai target serta stabilitas nilai tukar pun terjaga.
Operasi moneter tersebut dilakukan, antara lain, melalui intervensi non-deliverable forward (NDF) di pasar off-shore di kawasan Asia, Eropa, dan Amerika. BI juga akan mengintervensi pasar domestik melalui transaksi spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), dan pembelian SBN di pasar sekunder.




