Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menambah batas pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog hingga maksimal 5 pak per konsumen alias 25 kilogram.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyampaikan bahwa pelebaran batas maksimal pembelian beras ini merupakan bagian dari pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP pada 2026.
“Semula batas maksimal pembelian sebanyak 2 pak per konsumen atau 10 kilogram. Ke depan, direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg,” kata Sarwo dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, pemerintah telah membuka penyaluran beras SPHP untuk seluruh lapisan masyarakat maupun berbagai jenis pengecer.
Dia menyebut beras SPHP tersedia untuk pasar modern maupun pasar tradisional, serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Gerai ritel modern pun tak luput dari sasaran.
Di samping adanya alokasi penyaluran baru pada tahun ini, pihaknya juga masih menyalurkan sisa alokasi tahun 2025 hingga memenuhi target.
Baca Juga
- Bulog Usul Beras SPHP Bisa Dijual Lebih dari 2 Kemasan per Orang
- Bulog Ubah Skema Penyaluran Beras SPHP 2026, Target 1,5 Juta Ton Sepanjang Tahun
- Penyaluran Beras SPHP Belum Sentuh Akar Masalah Perberasan
“Kebijakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog, beras SPHP 2025 masih dapat diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2026," terangnya.
Sementara itu, alokasi beras SPHP 2026 baru akan disalurkan mulai Februari sebesar 1,5 juta ton. Sarwo menyebut beras SPHP perlu terus disalurkan untuk memberi efek penekan ke harga beras umum di pasaran, di samping adanya proyeksi peningkatan produksi beras.
Adapun dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026, per Januari ini, Bapanas mencatat produksi beras nasional di Januari dapat berada di 1,79 juta ton dan Februari dapat mencapai 2,98 juta ton.
“Sementara puncak panen raya diperkirakan di Maret dan April yang dapat mencapai hingga 5 juta ton untuk masing-masing bulannya,” pungkasnya.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/3010346/original/016070500_1577860835-20200101-Banjir-Kawasan-Grogol-6.jpg)
