Magetan (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Magetan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Poncol. Dua orang tersangka berhasil diamankan, salah satunya diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di pinggir jalan desa yang menghubungkan Desa Cileng dengan Desa Poncol, tepatnya di Dusun Jenar, Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.
“Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP,” ujar AKBP Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MI (49), warga Kabupaten Ngawi yang berprofesi sebagai petani dan diketahui merupakan residivis, serta PU (52), warga Kabupaten Ngawi yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan para tersangka yakni memanfaatkan kelengahan korban. Sepeda motor milik korban diambil saat terparkir di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih menancap di kendaraan.
Kronologinya, korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah bernomor polisi AE 4021 RA di pinggir jalan saat pergi ke sawah sekitar pukul 10.00 WIB. Namun saat kembali sekitar pukul 12.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp9 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Poncol.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, helm, jaket, pakaian, sandal, serta fotokopi STNK kendaraan korban.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pembuatan laporan polisi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Magetan dan sekitarnya.
“Kami harap masyarakat selalu waspada saat memarkir kendaraan. Jangan sampai lupa mencabut kunci, kalau perlu dikunci ganda. Menjelang Ramadhan ini, banyak modus kejahatan. Kami mengharap masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. [fiq/aje]




