JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan mengungkapkan keahlian yang dimiliki oleh Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto sehingga dilantik menjadi tenaga ahli di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI.
“Intinya bidang keahlian yang bersangkutan difokuskan pada kontribusi pemikiran strategis lintas disiplin, termasuk perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis yang relevan untuk memperkaya kajian Dewan Pertahanan Nasional,” kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2026).
Baca juga: Sekretaris DPN: Presiden Sangat Concern dengan Bencana
Sabrang atau Noe adalah sarjana Matematika dan Fisika Universitas Alberta, Kanada. Dia bergelar Bachelor of Mathematics (B.Math) dan Bachelor of Science with Honors (B.Sc.).
Selain itu, pria berusia 46 tahun itu juga dikenal turut menjalankan komunitas Maiyah, forum diskusi publik rutin yang digelar di berbagai tempat.
Di bidang seni budaya, dia dikenal sebagai vokalis band populer, Letto, dan juga berkegiatan bersama Kiai Kanjeng, kelompok kesenian gamelan dan musik kontemporer yang lekat dengan ayahnya, Emha Ainun Najib atau Cak Nun.
Baca juga: Apa Tugas Noe Letto Usai Dilantik Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional?
Dalam hal ini, Noe Letto bersama 11 orang lainnya dilantik sebagai tenaga ahli oleh Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian DPN RI, Sjafrie Sjamoeddin.
“Dalam mekanismenya, tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku,” ujar Rico.
Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan DPN, termasuk Sjafrie, sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara.
“Terkait komposisi tenaga ahli lainnya, seluruh nama yang dilantik, termasuk Frank Alexander Hutapea, ditetapkan melalui mekanisme yang sama, dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan kapasitas profesional masing-masing,” tegas dia.
Rico menyampaikan, pengisian tenaga ahli DPN RI sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia.
“Dan tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” tegas dia.
Baca juga: Menhan Sjafrie Lantik Noe Letto Sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional
DPN “think tank” pertahanan nasional
Dilansir dari laman resmi DPN, Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh Presiden.
DPN mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan merumuskan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional, yang mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, DPN menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, sebagai pedoman kementerian/lembaga dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan negara;



