KOMPAS.TV - Partai Gema Bangsa resmi mendeklarasikan diri sebagai kekuatan politik baru nasional dalam acara deklarasi yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (17/1/2026). Deklarasi ini bertepatan dengan satu tahun perjalanan Partai Gema Bangsa membangun struktur kelembagaan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi panitia, hingga satu tahun berdiri, Partai Gema Bangsa telah menuntaskan pembentukan kepengurusan di 100 persen tingkat provinsi (38 DPW) dan 100 persen tingkat kabupaten/kota (514 DPD) di seluruh Indonesia
Deklarasi tersebut menandai langkah Partai Gema Bangsa untuk tampil sebagai Partai Gerakan Mandiri Bangsa, dengan membawa tiga visi utama, yakni Indonesia Mandiri, Desentralisasi Politik, dan Indonesia Reborn.
Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya tidak dibangun atas dasar kepemilikan elite, melainkan sebagai wadah perjuangan rakyat.
“Partai Gema Bangsa bukan milik saya. Pemilik sesungguhnya adalah para pimpinan di daerah, dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa. Gema Bangsa adalah milik rakyat Indonesia,” ujar Ahmad Rofiq dalam pidatonya.
Dalam deklarasi tersebut, Partai Gema Bangsa menekankan pentingnya kemandirian bangsa, khususnya dalam bidang ekonomi dan politik. Kemandirian dimaknai sebagai kemampuan bangsa untuk berdiri tegak tanpa ketergantungan berlebihan pada kekuatan asing maupun tekanan oligarki.
Partai ini menyoroti pentingnya kedaulatan rakyat atas sumber penghidupan, mulai dari petani, nelayan, hingga pelaku UMKM. Menurut Partai Gema Bangsa, kekuatan ekonomi nasional tidak hanya dibangun dari pusat, melainkan harus bertumpu pada desa dan daerah sebagai basis utama.
Jajaran pimpinan dan kader Partai Gema Bangsa berada di atas panggung saat deklarasi partai di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (17/1/2026). (Sumber: Dok. Partai Gema Bangsa)Selain kemandirian, Partai Gema Bangsa juga mengusung agenda desentralisasi politik kepartaian. Partai ini menilai praktik partai politik di Indonesia masih cenderung sentralistik dan belum sepenuhnya mencerminkan nilai demokrasi yang egaliter.
Melalui desentralisasi politik, Partai Gema Bangsa mendorong pemberian kewenangan yang lebih besar kepada pimpinan partai di daerah untuk mengambil keputusan politik sesuai dengan karakter dan kebutuhan lokal.
“Demokrasi yang sehat harus hidup di akar rumput, bukan hanya berhenti pada prosedur lima tahunan,” tegas Ahmad Rofiq.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV
- Partai Gema Bangsa
- Partai Politik
- Desentralisasi Politik



