Ormas Gerakan Rakyat Deklarasi Menjadi Partai Politik

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Pimpinan Sidang Rakernas Gerakan Rakyat Muhammad Ridwan mengatakan, keputusan mendirikan partai politik itu adalah hasil musyawarah mufakat seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut,” ujar Ridwan dikutip dari siaran langsung YouTube Gerakan Rakyat.

“Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Setuju?” Sambungnya.

Peserta Rakernas Gerakan Rakyat kompak menjawab “setuju”.

Baca juga: Gerakan Rakyat dan Teka-teki Kendaraan Politik Anies Baswedan

Ridwan mengungkapkan, kesepakatan tersebut tercapai karena seluruh jajaran Gerakan Rakyat berkeyakinan bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi dan berkelanjutan.

Sahrin Hamid jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat

Dalam Rakernas tersebut, Gerakan Rakyat juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai ketua umum partai untuk masa bakti 2026–2031.

Sahrin juga diminta untuk segera membentuk dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

“Ketiga, mengamanatkan kepada Ketua Umum terpilih Partai Gerakan Rakyat, Saudara Sahrin Hamid, untuk membentuk, melengkapi, dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Politik Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat,” ujar Ridwan.

Baca juga: Berawal dari Relawan Anies, Ormas Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol?

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ridwan menegaskan, seluruh keputusan tersebut telah disahkan dan ditandatangani dalam berita acara pimpinan sidang.

“Dengan demikian sah Bung Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Gunung Bulusaraung
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Museum Louvre Naikkan Harga Tiket, Lihat Lukisan Mona Lisa Jadi Lebih Mahal
• 51 menit lalugenpi.co
thumb
Sepekan humaniora, pesawat hilang kontak hingga skrining kusta CKG
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Pengembalian Dana TKD Aceh, Sumut, Sumbar Tak Cukup Pulihkan Daerah Pasca-Bencana
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Warga Tajurhalang Bogor Jabar Digegerkan Jasad Bayi Mengapung di Kolam Ikan
• 26 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.