PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung banjir yang terus meningkt di Daop 4 Semarang dan wilayah Daop 1 Jakarta berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api.
Untuk menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan KA Jarak Jauh pada Minggu (18/1)
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi. Kejadian itu mengganggu keselamatan, kenyamanan pelanggan, serta kestabilan operasional secara keseluruhan.
Baca juga : Banjir Surut, Jalur Hilir Pekalongan-Sragi Sudah Bisa Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas
Sejumlah perjananan yang dibatalkan di wilayah KAI Daop 2 Bandung terdiri dari KA Papandayan relasi Garut – Gambir, KA Ciremai relasi Bandung – Cikampek – Semarang Tawang, dua KA Parahyangan relasi Bandung – Gambir.
Manager Humas Daerah KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan keputusan pembatalan perjalanan ini merupakan langkah preventif yang harus diambil demi mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api. Pasalnya, potensi gangguan operasional sangat tinggi akibat kondisi prasarana yang terdampak genangan air di wilayah Daop yang dilalui.
“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatalan perjalanan ini. Rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan KA, dilakukan karena kelambatan yang sangat tinggi dan demi menjamin keselamatan serta keamanan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Baca juga : Banjir Rendam Rel Sragi-Pekalongan, KAI Alihkan Penumpang ke Bus dan Batalkan Perjalanan
Bagi para pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan tersebut, tiket dapat dibatalkan melalui loket stasiun maupun melalui layanan pelanggan Contact Center KAI 121. Sebagai bentuk kompensasi, KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pemesanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pembatalan dan pengembalian bea tiket (refund) dapat dilakukan dengan batas waktu hingga 7 (tujuh) hari atau 7 x 24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 dan WhatsApp KAI di nomor 081-122-233-121, serta media sosial resmi KAI.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3541987/original/068480300_1629113909-Liga_1_-_Ilustrasi_Logo_Persik_Kediri_BRI_Liga_1.jpg)