Malang: Banjir yang merendam jalur rel kereta api di sejumlah titik wilayah Pekalongan, Jawa Tengah berdampak langsung hingga ke Stasiun Malang. PT KAI Daop 8 Surabaya terpaksa membatalkan satu perjalanan kereta api keberangkatan dari Malang demi menjamin keselamatan perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan keputusan diambil setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di lapangan.
“Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, pembatalan dilakukan untuk menghindari potensi risiko akibat kondisi lintas yang belum memungkinkan dilalui,” ujar Mahendro, Minggu, 18 Januari 2026.
Baca Juga :
Sejumlah Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di PekalonganGenangan air di lintas Pekalongan membuat prasarana tidak dapat dilalui secara aman. Kondisi ini memaksa KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan perjalanan kereta api yang melintasi jalur tersebut.
Dampak banjir tidak hanya memicu pembatalan, tetapi juga menyebabkan gangguan besar pada jadwal perjalanan. KA Matarmaja relasi Pasar Senen–Malang tercatat mengalami keterlambatan kedatangan hingga 651 menit.
Suasana di Stasiun Malang. Dokumentasi/KAI Daop 8 Surabaya.
Keterlambatan ekstrem tersebut berimbas langsung pada perjalanan berikutnya. KA Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen yang dijadwalkan berangkat pukul 07.40 WIB akhirnya dibatalkan, karena rangkaian kereta api masih menunggu kedatangan dari perjalanan sebelumnya guna memastikan kesiapan sarana dan aspek keselamatan.
"Total jumlah penumpang yang membatalkan dari Stasiun Malang sebanyak 278 penumpang. KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini," ujar Mahendro.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
- Pembatalan tiket dan pengembalian bea tiket dapat dilakukan maksimal hingga 7 (tujuh) hari (7x24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket.
- Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
- Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121. Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini. KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro.
