Bisnis.com, JAKARTA – Keamanan data pribadi perlu diperhatikan setiap nasabah dalam transaksi digital. Nasabah diharapkan semakin waspada terhadap keamanan data pribadi dan finansial, seiring kian masifnya penggunaan layanan internet banking.
Sejumlah data nasabah tergolong sangat sensitif dan wajib dijaga kerahasiaannya saat menggunakan internet banking. Data tersebut antara lain user ID dan password, PIN transaksi, kode OTP (one time password), serta informasi kartu debit atau kredit.
Kebocoran data-data ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan transaksi ilegal, hingga menguras saldo nasabah.
Selain itu, data pribadi seperti nomor rekening, nomor identitas, alamat email, dan nomor ponsel juga perlu dilindungi. Nasabah diimbau untuk tidak membagikan informasi tersebut kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan bank.
Umumnya, bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah melalui telepon, pesan singkat, maupun tautan tertentu, sehingga kewaspadaan menjadi langkah awal untuk menjaga keamanan transaksi internet banking.
Lantas data-data apa saja yang perlu dijaga kerahasiaannya? Berikut rinciannya: 1.User IDMelansir laman resmi BNI, User ID menjadi salah satu data penting yang perlu dijaga kerahasiaannya. User ID merupakan identitas yang dimiliki setiap nasabah pengguna untuk masuk ke sistem internet banking.
Baca Juga
- Layanan Phone Banking BNI (BBNI) Ditutup, Nasabah Perlu Lakukan Hal Ini
- BNI (BBNI) Tutup Layanan BNI Phone Banking Mulai 15 Desember 2025
- Rapor Jumlah Pengguna Mobile Banking Bank Jumbo per Kuartal III/2025, BRI Memimpin
Sebagaimana diketahui, password memiliki fungsi sebagai kata sandi yang digunakan nasabah dalam mengakses internet banking. Untuk itu, nasabah diimbau untuk menggunakan password yang tidak mudah ditebak atau tidak sama dengan password yang digunakan di channel lainnya, agar terhindar risiko penyalahgunaan akun.
3.Kode otentikasi transaksiKode otentikasi transaksi seperti OTP, PIN, atau kode M-Token ini bersifat rahasia, sekali pakai, dan memiliki batas waktu tertentu untuk mengonfirmasi transaksi finansial. Nasabah diimbau tidak menginfokan kode transaksi kepada pihak yang mengaku sebagai bank maupun pihak resmi lainnya.



