JAKARTA, KOMPAS – Belanja negara yang terus digenjot di tengah kinerja penerimaan yang melemah sepanjang 2025 mendorong rasio utang pemerintah kembali mendekati level krisis fiskal. Sejumlah indikator bahkan menunjukkan tekanan yang kian serius Risiko terhadap kesinambungan fiskal tidak bisa lagi diabaikan.
Hingga awal Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi posisi utang negara per akhir 2025. Dalam konferensi pers realisasi sementara APBN 2025 pada 8 Januari 2026, Kementerian Keuangan menyatakan data tersebut baru akan dirilis pada Februari 2026 setelah menunggu publikasi data produk domestik bruto (PDB) 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun, berdasarkan perhitungan Bright Institute, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025 diperkirakan mencapai Rp 9.645 triliun. Angka itu berasal dari posisi utang akhir 2024 yang sebesar Rp 8.813 triliun, ditambah pembiayaan utang neto Rp 736,3 triliun, serta dampak pelemahan nilai tukar.
Pemerintah sejatinya sudah menggunakan proyeksi PDB ketika menyampaikan defisit APBN 2025 sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap PDB. Dari angka tersebut, nilai PDB 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp 23.805 triliun.
Dengan estimasi tersebut, rasio utang terhadap PDB diperkirakan mencapai sekitar 40,5 persen. Level ini hampir menyamai rekor tertinggi saat pandemi Covid-19. Catatan Kompas menunjukkan, rasio utang pemerintah paling tinggi sebelumnya terjadi pada 2021, yakni 40,73 persen terhadap PDB.
Kendati Undang-undang 17/2003 tentang Keuangan Negara menetapkan ambang batas 60 persen rasio utang terhadap PDB, Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengingatkan bahwa rasio utang yang ada di bawah ambang batas tidak serta-merta menjamin keamanan fiskal.
“Rasio 60 persen itu adalah batas maksimum, bukan batas aman. Rasio utang seharusnya dibaca dengan lebih hati-hati,” ujar Awalil saat dihubungi, Minggu (18/1/2026).
Kompas telah meminta keterangan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto terkait komposisi utang dan beban pembayarannya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan.
Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan mengatakan, tingginya level utang pemerintah menjadi isu yang wajib dicermati secara serius oleh otoritas fiskal. Terlebih, mulai 2026 hingga beberapa tahun ke depan, nilai utang yang jatuh tempo diperkirakan berada di kisaran Rp 700 triliun hingga Rp 800 triliun per tahun.
Menurut Deni, tantangan pembiayaan semakin berat karena kondisi eksternal juga tidak kondusif. Sejumlah negara besar seperti Jepang dan China tengah membutuhkan pembiayaan besar untuk menopang fiskal mereka, seiring peluncuran berbagai stimulus ekonomi. Situasi ini memperketat persaingan dana di pasar keuangan global.
Di sisi lain, ia mencatat biaya bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia, melampaui India, Filipina, Malaysia, dan Thailand.
“Premi risiko kita besar. Itu mencerminkan persepsi terhadap pengelolaan fiskal, kondisi makroekonomi, serta faktor stabilitas politik dan hukum,” kata Deni.
Tekanan utang kian nyata jika ditinjau dari rasio terhadap pendapatan negara. Awalil memperkirakan rasio utang terhadap pendapatan mencapai hampir 350 persen pada akhir 2025, tertinggi kedua dalam dua dekade terakhir setelah masa pandemi. Angka tersebut jauh melampaui praktik terbaik internasional.
Dana Moneter Internasional (IMF) merekomendasikan rasio utang terhadap pendapatan di kisaran 90–150 persen, sementara International Debt Relief (IDR) di rentang 92–167 persen.
Kemampuan pemerintah membayar utang juga semakin tergerus. Pembayaran bunga utang pemerintah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 514 triliun, sementara pelunasan pokok sekitar Rp 800 triliun. Dengan kondisi itu, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara mencapai sekitar 18,6 persen, jauh di atas ambang aman yang direkomendasikan lembaga internasional.
Awalil juga menyoroti defisit keseimbangan primer 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 180,7 triliun. Artinya, pendapatan negara belum cukup untuk menutup belanja di luar bunga utang, sehingga pembayaran bunga pun harus dibiayai dengan penarikan utang baru alias ”gali lubang tutup lubang”.
“Rasio beban utang secara keseluruhan diperkirakan mendekati 48 persen, melampaui batas aman IMF. Kondisi fiskal yang sehat seharusnya ditandai oleh keseimbangan primer yang positif,” ujarnya.
Risiko pembiayaan kembali (refinancing risk) turut meningkat seiring makin pendeknya rata-rata jatuh tempo utang pemerintah. Pada semester I-2025, rata-rata jatuh tempo tercatat 7,8 tahun, lebih pendek dibandingkan satu dekade lalu.
Ia juga mengingatkan bahwa publik kerap terjebak pada angka pembiayaan utang neto. Pembiayaan utang neto Rp 736,3 triliun pada 2025 merupakan selisih antara utang baru dan pelunasan. Jika pelunasan pokok mencapai sekitar Rp 800 triliun, total penarikan utang baru sebenarnya diperkirakan menembus Rp 1.563 triliun.
“Kalau semua indikator ini dilihat bersama, kondisi utang pemerintah tidak bisa dibilang aman,” kata Awalil. Ia menilai risiko gagal bayar sebagian kewajiban, terutama bunga, pada 2026 tidak dapat dikesampingkan. Tekanan terhadap kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang pun kian nyata.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengingatkan pemerintah agar menyusun strategi fiskal yang lebih adaptif. Ia mendorong penguatan perpajakan yang lebih adil dan efisien tanpa menekan dunia usaha, sekaligus memastikan belanja negara lebih terarah.
“Belanja pemerintah harus fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi rakyat, bukan terserap untuk birokrasi. Rasio utang yang terus naik harus diawasi ketat agar tidak menjadi warisan beban fiskal di masa depan,” ujar Anis.



