Kronologi Anggota Brimob Aceh Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Sebelumnya Pernah Disidang

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi anggota Brimob Aceh diduga jadi tentara bayaran Rusia. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah disidang.

Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dikabarkan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Bahkan ia disebut sedang berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Terkait kabar tersebut, Polda Aceh buka suara. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan jika Bripda Rio merupakan anggota yang disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Joko menyebut Bripda Rio menjadi anggota disersi setelah mendapat hukuman berupa demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob akibat pelanggaran kode etik profesi Polri akibat dugaan perselingkuhan hingga menikah siri. Bagaimana kronologinya?

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," ujar Joko, dikutip dari Tribunnews.

Kronologi

Diketahui, sejak 8 Desember 2025 yang bersangkutan tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Pada 24 Desember Provos melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan.

Kemudian pada 7 Januari 2026, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma serta PS Kasubbagrenmin. Pada 9 Januari 2026, Bidang Propam Polda Aceh melaksanakan sidang kedua KKEP secara in absentia.

Foto-foto Bripda Rio selama di Rusia pun beredar. Ia dikabarkan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

Dalam informasi, Bripda Rio menyertakan penggambaran proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah. Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari rio, perseonel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melalukan upaya pencarian.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. Dari sejumlah bukti foto, video, data paspor serta data penumpang pesawat, diketahui Bripda Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai pada 18 Desember 2025, kemudian lanjut ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada keesokan harinya.

 

"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP," ujar Joko, dikutip dari Kompas.com.

Terkait kronologi anggota Brimob Aceh diduga jadi tentara bayaran Rusia, sebelumnya, yang bersangkutan ternyata pernah disidang. Ia telah tiga kali disidang.

"Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," tegas Joko. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ahli Sebut Media Bisnis Global Soroti Kasus Nadiem Makarim
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Pemerintah Kembalikan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Di Sela Pernikahan Sekpri Presiden, Prabowo dan Jokowi Berbincang Hangat
• 9 jam lalukompas.com
thumb
16 RT dan 10 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir pada Minggu Pagi, Ketinggian Air 10-70 Cm
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
AHY Sebut Penyebab Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Masih Diinvestigasi
• 4 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.