Jaksa Banding Vonis 1,5 Tahun Eks Dirjen Kemenkeu di Kasus Jiwasraya

idntimes.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008–2018.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Riono Budisantoso, menyebut ada dua alasan utama pengajuan banding tersebut.

"Alasannya terkait lamanya pemidanaan dan penerapan pasal dalam penjatuhan vonis oleh majelis hakim," kata Riono saat dihubungi, Minggu (18/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IPSI Ponorogo Pasang Target Lahirkan Pesilat Kelas Dunia Seperti Aji Bangkit
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Purbaya Pastikan TKD Wilayah Bencana Sumatera Aman, Tidak Dipotong
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Jadi Ruang Positif Pembinaan Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Apresiasi BSI FLASH 2026
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jabat Ketua Orado, Andi Hamzah Pangki: Orado Bulukumba Bakal jadi Wadah Positif
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Arsenal Gagal Jauhi Kejaran Man City, Declan Rice Berang Usai Ditahan Imbang Forest
• 13 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.