Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Diajukan sebagai Solusi Tambang Ilegal di Sumbar

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

PASAMAN, KOMPAS - Anggota DPR dan pemerintah provinsi mendorong penetapan wilayah pertambangan rakyat atau WPR oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai solusi atas maraknya tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Legalisasi tambang rakyat ini diyakini menguntungkan masyarakat dan daerah serta mengendalikan dampak kerusakan lingkungan.

Anggota DPR Andre Rosiade mengatakan, Polda Sumbar dan Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporannya dengan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) di Sumbar. Ia mengklaim semua aktivitas PETI di provinsi ini, termasuk Pasaman dan Pasaman Barat, sudah ditutup.

"Penertiban ini bukan untuk mematikan periuk nasi masyarakat penambang. Ini penting, bukan untuk mematikan, tapi ditertibkan supaya yang menikmati itu masyarakat bukan cukong, bukan pemodal," kata Andre di sela-sela menjenguk Nenek Saudah (68) di Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (18/1/2026). Nenek Saudah mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya pekerja tambang emas ilegal di Pasaman,

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, sebagai solusi jangka panjang, pemerintah Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menerbitkan izin pertambangan rakyat untuk Sumbar. Dalam pekan depan, Kementerian ESDM akan menyurati Komisi XII DPR untuk menggelar rapat konsultasi.

Dijelaskan Andre, setelah rapat konsultasi antara Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR itu, akan ada penetapan wilayah pertambangan (WP), yang mencakup wilayah pertambangan rakyat (WPR). Selanjutnya, dibutuhkan dua dokumen lagi, yaitu dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup.

Setelah kedua dokumen itu selesai, kata Andre, Gubernur Sumbar akan mendapat kewenangan untuk menerbitkan IPR. IPR yang dijalankan oleh koperasi bisa mendapatkan izin pengelolaan seluas 10 hektar, sedangkan yang dijalankan perorangan bisa mendapatkan 5 hektar.

Baca JugaTolak Tambang Ilegal di Pasaman,Nenek Saudah Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit

Dengan adanya WPR dan skema IPR itu, lanjut Andre, masyarakat Sumbar dapat menjalankan usaha tambang secara legal. Yang diuntungkan dalam hal ini adalah masyarakat, bukan cukong atau pemodal seperti yang terjadi pada aktivitas tambang ilegal.

"Jadi, jangan berpikir penertiban ini untuk mematikan periuk nasi. Penertiban yang dilakukan oleh Kapolda itu dalam rangka menata ulang agar yang untung masyarakat, dilegalkan oleh pemerintah," katanya.

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan, Pemprov Sumbar juga terus mendorong penetapan WPR yang dapat menjadi dasar penerbitan IPR oleh Kementerian ESDM.

“Kami berharap dalam waktu dekat WPR ini dapat ditetapkan oleh Menteri ESDM. Ini menjadi solusi agar masyarakat bisa melakukan penambangan secara legal, tertib, dan bertanggung jawab,” katanya.

Bupati Pasaman Welly Suhery mengapresiasi upaya anggota DPR dan Dinas ESDM Sumbar yang mengusulkan beberapa blok WPR dan solusi jangka panjang bagi masyarakat petambang. "Agar masyarakat kami bisa menambang dengan legal serta sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca JugaPerangkap Maut Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Pemodal perlu ditangkap

Dalam kesempatan itu, Andre juga meminta Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Gatot Tri Suryanta agar tidak hanya menyasar pekerja lapangan atau operator alat berat dalam menindak tambang emas ilegal di Sumbar. Ia berharap para pemodal, pemilik alat berat, dan pembeking PETI juga ditangkap.

Menurut Andre, banyak laporan masuk yang menyebut berbagai terduga pelaku, misalnya, inisial NZL sebagai pemilik alat berat, kemudian inisial AMR dan inisial E yang banyak bermain di Pasaman maupun Pasaman Barat.

"Harapan saya Pak Kapolda, jangan berhenti di operator lapangan, tapi juga aktor di belakangnya supaya ini bisa menjadi shock therapy, tidak ada orang kuat di Sumbar, tidak ada orang yang lebih sakti dari hukum," ujar Andre.

Terkait apa yang dialami Nenek Saudah, Andre meyakinkan sang nenek bahwa ia tidak sendirian. Negara tidak akan membiarkan kekerasan terhadap warga yang menolak tambang ilegal.

Nenek Saudah juga sempat berbisik yang kemudian disampaikan Andre bahwa sedikitnya ada empat orang yang ikut serta menganiaya sang nenek, tetapi baru satu pelaku yang ditangkap. "Beliau meminta keempatnya ditangkap," kata Andre.

Baca JugaCatatan 2024: Persoalan Tambang Ilegal yang Tak Pernah Usai di Sumbar

Ketika ditanya soal permintaan menindak para cukong dan pemodal tambang ilegal, Kepala Polda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta tak menjawab secara jelas dan tegas.

"Urusan penertiban itu sebenarnya panjang. Ini tidak hanya penertiban. Penertiban menjadi langkah awal untuk menata ulang kembali agar masyarakat yang terlanjur bergantung pada usaha tambang," kata Gatot sembari mendukung upaya penetapan WPR dan penerbitan IPR.

Menanggapi kasus Nenek Saudah, Gatot meminta jajaran kepolisian setempat agar menjamin keamanan dan proses penyembuhan sang nenek. Untuk tiga pelaku lainnya, sedang dalam pengejaran kepolisian. "Kami tidak akan berhenti. Pelaku lainnya akan kami kejar dan proses hukum akan berjalan sampai tuntas,” ujarnya.

Asparuddin (52), keponakan Nenek Saudah, menjelaskan, kondisi Nenek Saudah yang jadi korban penganiayaan pada 1 Januari 2026 belum stabil dan sering pusing. Sang nenek juga masih butuh perawatan lebih lanjut dan kontrol ke rumah sakit. "Juga ada ketakutan dan trauma," katanya sembari meminta agar kasusnya diungkap secara tuntas.

Sebelumnya, Nenek Saudah (68), mengalami luka-luka di wajah dan masuk rumah sakit diduga akibat dianiaya para pekerja tambang emas ilegal di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kamis (1/1/2026) malam. Ia sebelumnya melarang para petambang beraktivitas di lahannya.

Kasus penganiayaan Nenek Saudah viral dan kemudian memicu upaya penertiban seluruh aktivitas PETI di Sumbar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Taiwan Sebut Drone Tiongkok Lakukan Aksi Provokatif di Laut China Selatan
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Miliano Jonathans Debut, Kevin Diks Beri Kabar Buruk untuk John Herdman
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Banjir Ganggu Perjalanan Kereta di Pekalongan, KAI Ungkap Sejumlah Rute KA Dibatalkan
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Beckham Putra: Persib Harus Lebih Siap Hadapi Putaran Kedua Liga 1 yang Lebih Kompetitif
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Banjir Bandang di Gorontalo Dipicu Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.