Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melantik 12 tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional, dua di antaranya putra Cak Nun dan Hotman Paris. Pelantikan tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) berlangsung di Kementerian Pertahanan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dari belasan nama yang dilantik, muncul nama Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Vokalis Letto dan Frank Alexander Hutapea.
Advertisement
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan Noe Letto termasuk salah satu dari 12 tenaga ahli yang dilantik Menteri Pertahanan.
"Benar Sabrang Mowo Damar Panuluh merupakan salah satu dari 12 Tenaga Ahli yang dilantik dan menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional," ujar Rico dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Menurut dia, Sabrang Mowo Damar Panuluh bertugas memberi masukan, kajian, dan rekomendasi strategis lintas disiplin. Rico menyebut, fokus keahliannya meliputi perspektif sosial, kebudayaan, serta komunikasi strategis untuk memperkaya kajian pertahanan.
"Dalam mekanismenya, Tenaga Ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan, sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara," ucap dia.
Rico juga memastikan nama Frank Alexander Hutapea, anak pengacara Hotman Paris Hutapea, termasuk dalam 12 tenaga ahli yang dilantik. Dia menegaskan seluruh proses berjalan dengan mekanisme yang sama.
"Terkait komposisi Tenaga Ahli lainnya, seluruh nama yang dilantik, termasuk Frank Alexander Hutapea, ditetapkan melalui mekanisme yang sama, dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan kapasitas profesional masing-masing," jelas dia.
Dia mengarisbawahi pengisian Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia, dan tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya.



