Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Tio Furqan Pratama

TVRINews, Lima Puluh Kota

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota menggerebek sebuah rumah di Jorong Koto Baru, Kenagarian Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu, 18 Januari 2026 dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan ribu butir obat keras ilegal dan meringkus seorang pemuda berinisial RI (22).

Kapolres 50 Kota melalui Kasat Resnarkoba, AKP Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Mungka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh pemuda dan warga setempat, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Nofiansyah menemukan total 24.223 butir obat keras dari berbagai jenis. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 19.207 butir pil Hexymer, 4.918 butir pil Trihexyphenidyl, dan 98 butir pil Tramadol. Selain obat-obatan, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp602.000 serta satu unit ponsel milik tersangka.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka RI mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan telah diedarkan ke masyarakat tanpa izin resmi," ujar AKP Riki Yovrizal dalam keterangannya, Minggu 18 Januari 2026.

Tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, RI dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia terancam hukuman penjara atas dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang tidak memenuhi standar keamanan dan khasiat.

AKP Riki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres 50 Kota. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan obat terlarang di lingkungan mereka.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi," tutupnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sejumlah Rute TransJakarta Terdampak Banjir, Cek Daftarnya
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Menikmati Hakata Ramen Khas Fukuoka dalam Sebungkus Mi Instan
• 16 jam laluinsertlive.com
thumb
Anak-Anak Korban Bencana di Aceh Happy Dapat Perlengkapan Sekolah dari TNI
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Johm Herdman Target Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Update Korban Pesawat ATR 42-500, Satu Jenazah Ditemukan
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.