TANGERANG, KOMPAS.com - FK (38), pria yang membunuh ayah angkatnya berinisial LHN (75), diduga melakukan aksinya karena masalah ekonomi. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Pelor, Desa Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, motif pembunuhan dipicu desakan kebutuhan finansial keluarga serta biaya perbaikan kendaraan angkutan kota (angkot) milik pelaku.
"Tersangka membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya perbaikan kendaraan angkutan kota (angkot)," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Baca juga: Biddokes Polda Metro Ambil Sampel DNA Keluarga Ferry Irawan, Penumpang Pesawat ATR 42-500
Menurut pengakuan pelaku, tindakannya ini juga berakar dari janji korban yang ingin memberikan uang dari hasil penjualan rumah keluarga.
Namun, janji itu tidak kunjung dipenuhi. Puncak kejadian terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, adik korban menerima informasi bahwa LHN ditemukan tergeletak di dalam rumahnya. Ketika didatangi, korban diketahui telah meninggal dunia.
"Tersangka memukul wajah korban beberapa kali menggunakan hebel sehingga korban mengalami pendarahan serta luka retak pada kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Budi.
Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Empang Tajurhalang
Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 458 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang