Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyebut kini pihaknya masih melengkapi syarat-syarat agar partainya diakui secara sah oleh negara.
Hal ini diungkapkannya usai menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di salah satu hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).
"(Kami) melengkapi seluruh persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh negara," katanya.
Meski secara aturan sedang berproses, namun Gerakan Rakyat telah mendeklarasikan untuk bertransformasi dari organisasi ke partai politik.
Transformasi ini telah disepakati oleh para kader yang berada dibawah DPD maupun Pusat berdasarkan hasil Rakernas yang digelar dua hari yakni 17-18 Januari 2026.
"Kami sangat optimis bahwa insya allah partai partai Gerakan Rakyat akan memiliki badan hukum resmi di negara ini," ujarnya.
Di sisi lain Sahrin mengaku bahwa tugasnya saat ini untuk memulai penataan dalam struktural, diharapakan secepatnya akan segera rampung.
"Yang menjadi PR pertama tentunya sebagai ketua umum partai yaitu menata struktur tingkat pusat, struktur tingkat wilayah, daerah, bahkan sampai di tingkat kecamatan dan kami punya optimisme bahwa itu akan bisa diselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Gerakan Rakyat mendeklarasikan untuk berubah status dari organisasi ke partai politik.
Jubir Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian mengatakan, tranformasi dari organisasi ke Partai Politik telah mendapatkan persetujuan dari pada kader baik yang hadir di Rakernas maupun yang melalui e-voting.
"Gerakan Rakyat juga melaksanakan e-voting ke seluruh anggota Gerakan Rakyat seluruh Indonesia dengan hasil mayoritas menyatakan bahwa Gerakan Rakyat harus menjadi partai politik," katanya.
Selain itu Angga mengungkapkan, dalam Rakernas ini juga ditetapkannya Sahrin Hamid selalu Ketua DPP menjadi Ketua Umum Partai.
"Keputusan berikutnya, mensahkan dan menetapkan Bang Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat," ungkapnya. (aha/dpi)


