Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengambil tindakan tegas terhadap Bripda Muhammad Rio. Anggota Satuan Brimob Polda Aceh tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terkonfirmasi melakukan disersi dan bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
Kasus ini mencuat setelah video dan foto Bripda Rio mengenakan seragam militer di wilayah konflik Donbas, Ukraina, beredar luas di media sosial.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, membenarkan hal tersebut. Berdasarkan penelusuran internal, Rio meninggalkan tugas tanpa izin sejak awal Desember 2025. Ia diketahui terbang ke Rusia melalui jalur transit di Tiongkok pada 19 Desember 2025, sehari setelah membeli tiket.
"Yang bersangkutan memang sudah tidak niat di kepolisian. Tanggal 9 Desember buat paspor, tanggal 18 beli tiket, dan tanggal 19 berangkat ke Tiongkok lanjut ke sana (Rusia)," ungkap Kapolda.
Rekam Jejak Buruk
Irjen Marzuki menjelaskan, sebelum kasus disersi ke Rusia ini, Bripda Rio sebenarnya sudah memiliki catatan merah dalam kedinasan. Ia pernah dijatuhi sanksi akibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sering meninggalkan dinas.
"Dia sudah tidak aktif secara fisik dan mendapat hukuman tiga kali. Hasil sidang memutuskan yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Rekomendasi PTDH sudah keluar beberapa minggu lalu," tegasnya.
Polda Aceh memastikan, berdasarkan data manifes perjalanan, Bripda Rio berangkat seorang diri dan tidak ada anggota Polri lain yang terdeteksi ikut serta. Motif kepergiannya diduga kuat karena tergiur gaji besar yang ditawarkan militer Rusia, yakni sekitar 210.000 Rubel atau sekitar Rp30 juta per bulan ditambah bonus awal.



