Jakarta: Air menjadi kebutuhan penting masyarakat dalam menunjang kebutuhan keseharian, baik itu untuk mandi, masak, hingga mandi. Tentunya, setiap pemakaian yang dilakukan ada konsekuensi tagihan air yang harus dibayarkan.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menjadi induk penyedia air bagi masyarakat kini telah bertransformasi dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan dan pembayaran tagihan air. Kini Anda dapat mengeceknya dari rumah sendiri loh, tanpa perlu datang ke kantor. Simak caranya berikut ini.
Cara cek tagihan air PDAM
Melansir Sahabat Pegadaian, ada beberapa metode yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pengecekan tagihan air PDAM, berikut informasinya.
1. Situs resmi PDAM Cara pertama yang dapat Anda lakukan dengan mengunjungi situs resmi PDAM yang tersedia di aplikasi pencarian Google, berikut tahapannya.
- Buka peramban website di ponsel atau PC Anda.
- Cari website PDAM atau dapat kunjungi link berikut https://pelanggan.pamjaya.co.id/id.
- Pada menu utama pilih menu “Cek Tagihan”.
- Masukan nomor pelanggan yang Anda miliki.
- Klik tombol “cek tagihan”.
- Anda dapat melihat daftar resmi tagihan yang tertera.
- Download Aplikasi “PDAM Info & Bayar Rek Air” di Play Store atau App Store di ponsel Anda.
- Buka beranda utama aplikasi PDAM dan masukan nomor pelanggan.
- Masukan tanggal penagihan.
- Klik tombol “cek tagihan”.
- Anda dapat melihat daftar resmi tagihan yang tertera.
4. Melalui Marketplace Untuk mengetahui jumlah tagihan, pengguna perlu memasukkan nomor ID pelanggan dan memilih wilayah operasional PDAM sesuai domisili. Begitu informasi tagihan muncul di layar, pelanggan bisa langsung menyelesaikan transaksi dengan berbagai pilihan metode pembayaran yang tersedia di platform tersebut. Kemudahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola pengeluaran bulanan dengan lebih tertib dan tepat waktu.
Baca juga: Malioboro Kini Punya Lima Fasilitas Air Siap Minum Gratis
(Meteran air PDAM. Foto: Shutterstock)
Tarif air PDAM terbaru 1. Tarif PDAM terbaru untuk rumah tangga sederhana PAM Jaya menetapkan tarif berbeda untuk setiap golongan pelanggan, berdasarkan tingkat pemakaian air per meter kubik (meter kubik). Untuk golongan rumah tangga sederhana, rincian tarifnya adalah sebagai berikut:
- Pemakaian 0–10 meter kubik: Rp3.550 per meter kubik
- Pemakaian 11–20 meter kubik: Rp4.700 per meter kubik
- Pemakaian di atas 20 meter kubik: Rp5.500 per meter kubik
- Pemakaian 0–10 meter kubik: Rp4.900 per meter kubik
- Pemakaian 11–20 meter kubik: Rp6.000 per meter kubik
- Pemakaian di atas 20 meter kubik: Rp7.450 per meter kubik. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)


