KEGIATAN kenegaraan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menyerahkan surat keputusan untuk pengangkatan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional di Keraton Kasunanan, Minggu (18/1), diwarnaiprotes penolakan dari GKRP Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
Putri sulung mendiang Sri Susuhunan Pakoebuwono XIII itu merasa keberatan dengan pengangkatan Tedjowulan sebagai pelaksana dan penanggungjawab, seperti tertuang di dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026. Ia meminta agar penetapan dan pengangkatan itu dicabut kembali.
Namun begitu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menganggap insiden itu sebagai hal biasa, dan akan menjadi bagian yang nantinya perlu diselesaikan atau dituntaskan oleh Panembahan Agung Tedjowulan, dalam bentuk musyawarah keluarga besar keraton.
Baca juga : Fadli Zon Jelaskan Alasan Serahkan SK Keraton Solo ke Tedjowulan
"Ya sedikit insiden itu hal biasa, dan ini menjadi bagian yang akan diselesaikan oleh Panembahan Agung, yang saya yakin mampu. Beliau senior dan tentu bijaksana, untuk mengajak musyawarah, mengundang seluruh keluarga besar keraton," kata Fadli menjawab wartawan usai penyerahan SK kepada Tedjowulan.
Banyak tamu undangan, para sentana dan abdidalem sempat terpana dengan protes langsung di tengah acara kenegaraan itu, dan sangat menyayangkan. Sempat terjadi dialog singkat antara Menbud Fadli Zon dengan Gusti Kanjeng Ratu Panembahan Timoer Rumbai yang merupakan kakak dari Pakoe Boewono XIV Purbaya, namun kemudian acara berlanjut dengan peninjauan ke sejumlah aset bangunan keraton.
Yang jelas, protes Rumbai itu melengkapi protes resmi keberatan dari kubu PB XIV Purbaya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 16 Januari 2026, yang dilayangkan resmi oleh tim kuasa hukum beranggota 17 advokat, dengan koordinir advokat Teguh Satya Bakti.
Baca juga : Sempat Adu Mulut, SK Keraton Solo Akhirnya Diserahkan ke Tedjowulan,
Ketua Lembaga Hukum Keraton Kasunanan KP Eddy Wirabhumi ikut mengomentari insiden yang dilakukan Gusti Timoer Rumbai tersebut. "Ya semoga insiden itu tidak menyurutkan tekad dan semangat seluruh keluarga besar keraton untuk mencintai kebudayaan kita," ujar dia kepada wartawan.
BAGIAN KONSTITUSI NEGARA
Penegasan itu selaras dengan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menegaskan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta adalah bagian dari tapak sejarah perjalanan negeri ini, dan bahkan menjadi bagian konstitusi negara, yang perlu terua dirawat, dilestarikan dan dikembangan.
Menbud Fadli Zon setelah melakukan peninjauan ke sejumlah bangunan Keraton Kasunanan Surakarta menegaskan, bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk pembenahan aset Keraton Kasunanan Surakarta sebagai warisan cagar budaya nasional.
"Ternyata cukup banyak pekerjaan rumah untuk revitalisasi bangunan bangunan, gedung gedung, bangunan bangunan penting dan bersejarah di keraton ini. Banyak yang kosong, perlu dilalukan pembersihan, renovasi, dan revitalisasi, karena sudah menjadi cagar budaya nasional," kata dia.
Potensi keraton yang sangat besar, dengan luas mencapai sekitar 8,5 hektar, dengan dipenuhi banyak bangunan bersejarah, yang bisa bercerita sendiri (namun kini kosong dan rusak), sangat membutuhkan perhatian, dalam upaya revitalisasi cagar budaya.
Karena itu ke depan, setelah KGPA Agung Tedjowulan ditunjuk dan diangkat sebagai pelaksana dan penanggungjawab, progres pengelolaan akan semakin jelas, transparan, akuntabel dan sangat terukur. Tedjowulan diminta bisa segera melakukan pemetaan, melibatkan elemen keraton, lembaga adat dan keluarga besar, tentang cagar budaya yang segera perlu direvitalisasi..
"Tentunya Panembahan Agung juga perlu segera melakukan musyawarah, dengan keluarga besar keraton, yang kita saksikan masih ada perbedaan perbedaan dan kesalahpahaman. Ini yang perlu segera diluruskan," tegas menteri yang juga politisi Partai Gerindra itu.
Dia katakan, bahwa dengan ditunjuknya Tedjowulan, maka persoalan penganggaran baik yang berasal dari APBD Kota dan provibsi serta APBN untuk pengelolaan keraton sebagai kawasan cagar budaya nasional, akan lebih mudah penyaluran dan pertanggungjawabnnya.
Perlu diketahui, dalam penetapan dan pengangkatan Tedjowulan sebagai pelaksana dan penanggungjawab pengelolaan kebudayaan keraton sebagai cagar budaya nasional, dihadiri Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, Walikota Solo Respati Ardi dan sejumlah pejabat TNI dan Polri.
Saat peninjauan ke sejumlah aset bangunan cagar budaya, Menbud Fadli Zon didampingi Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan GRAy Wandansari Koes Moertiyah, KGPH Puger, dan Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan. Dalam peninjauan banyak hal yang ditutukab Moertiyah, termasuk istana Keraton Kulon yang digembok pihak PB XIV Purbaya.(E-2)




