jpnn.com - MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan anggaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak lagi dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami pastikan 50 PPPK paruh waktu guru yang sudah terima SK 18 Desember 2025, tidak digaji dari BOS," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf di Mataram, Minggu (18/1).
BACA JUGA: Program Ini Bagus untuk PPPK, terkait Jaminan Kesejahteraan
Dia menyebutkan gaji guru PPPK paruh waktu sebesar Rp1,5 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sama seperti gaji PPPK paruh waktu lainnya.
Sementara dana BOS saat ini digunakan khusus untuk memenuhi berbagai kebutuhan di sekolah dan tidak dibolehkan untuk gaji.
BACA JUGA: Kekhawatiran Heti Terbukti, Nasib PPPK Saja Begitu, Apalagi Paruh Waktu
"Jadi, semua guru yang sudah berstatus PPPK paruh waktu gajinya dari APBD bukan dari BOS," katanya.
Disebutkan, jumlah guru PPPK paruh waktu di Kota Mataram hanya 50 orang.
BACA JUGA: PGRI Pastikan Berjuang Bersama Guru & Tendik untuk Alih Status PPPK ke PNS
Mereka merupakan angkatan terakhir dan sudah tidak ada lagi guru berstatus honorer atau non-ASN.
"Alhamdulillah, semua guru di Kota Mataram sudah menjadi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono sebelumnya mengatakan dalam SK PPPK paruh waktu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 Januari.
"Untuk besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama dengan gaji yang diterima ketika menjadi pegawai non-ASN, yakni Rp1,5 juta per bulan dan sudah disiapkan untuk tahun 2026 melalui APBD Kota Mataram," katanya.
Dikatakan, PPPK paruh waktu bisa langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu ketika ada pembukaan formasi dari pemerintah.
Misalnya tahun 2026, pemerintah mengalokasikan rekrutmen calon PPPK penuh waktu sebanyak 200 orang, maka PPPK paruh waktu bisa langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu dengan mengambil 200 orang nilai tertinggi saat pelaksanaan tes.
"Hasil tes yang sudah dilaksanakan menjadi acuan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Begitu selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476443/original/010323800_1768750847-Wamentrans_Nanas.jpg)

