JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak lagi berdiri.
Di balik batang yang terpotong, muncul rangkaian fakta soal izin yang tak pernah terbit dan dugaan perintah dari oknum aparatur sipil negara (ASN).
Penebangan pohon tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah temuan dari berbagai pihak menguatkan dugaan bahwa pemotongan dilakukan tanpa izin resmi.
Baca juga: Pohon di Kebayoran Lama Diduga Ditebang secara Ilegal
Bahkan, aktivitas itu diduga berlangsung atas permintaan seorang ASN yang bertugas di wilayah setempat.
Hanya izin penopingan
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal menegaskan, izin yang ada hanya sebatas penopingan.
"Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut, tapi hanya penopingan bukan penebangan," kata Rifki Rismal, dikutip dari Antara, Senin (19/1/2026).
Penebangan terjadi setelah seorang oknum ASN menghentikan Satuan Tugas (Satgas) Bina Marga Jakarta Selatan yang tengah melintas dan meminta bantuan untuk memotong pohon.
"Untuk satgas informasinya distop dan dimintai tolong saat melintas," katanya.
Saat ini, proses pendalaman kasus tersebut telah diserahkan kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Jejak di Lapangan
Dugaan penebangan ilegal ini menguat setelah beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas pemotongan pohon pada malam hari di area trotoar Jalan Sultan Iskandar Muda.
Baca juga: ASN Diduga Dalang Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama
Dalam rekaman yang diterima Kompas.com itu, terlihat sebuah pohon besar telah terpotong di bagian pangkal dengan bekas sayatan gergaji mesin yang melingkari batang. Serbuk kayu tampak berserakan di sekitar lokasi.
Dua orang terlihat berada di dekat pangkal pohon, salah satunya mengoperasikan mesin chainsaw.
Di sekitar lokasi juga tampak seorang petugas mengenakan rompi keselamatan berwarna kuning dan helm proyek.
Tak jauh dari situ, satu unit kendaraan operasional berpelat merah dengan tangga di bagian atap terparkir di tepi jalan.