Deklarasi Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat mendeklarasikan diri sebagai partai politik, dan menargetkan pada Februari 2026 sudah resmi terdaftar di Kementerian Hukum RI sebagai parpol.

Setelah resmi terdaftar sebagai parpol, Gerakan Rakyat mengusung misi utama sebagat alat perjuangan alternatif untuk kepentingan rakyat, sekaligus mengusung Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :
Gerakan Rakyat Gelar Rakernas Bahas Rencana Jadi Partai Politik, Anies Bakal Hadir
Dibongkar Anies, Pramono Ingin Bangun Kembali JPO Sarinah

"Kami menginginkan bahwa pemimpin nasional nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan," kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 Gerakan Rakyat di Jakarta, Minggu, 18 Januari 2026.

Rakernas Gerakan Rakyat deklarasi menjadi partai politik usung Anies capres
Photo :
  • Dok Gerakan Rakyat

Sahrin menegaskan arah perjuangan Gerakan Rakyat ke depannya adalah Anies Baswedan.

"Sudah jelas arah perjuangan kita ke depan bahwa di kondisi seperti apapun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan," tegasnya

Adapun Anies telah diberikan kartu tanda anggota nomor 0001 oleh Sahrin pada 17 Desember 2025. Ia mengajak seluruh kader Gerakan Rakyat untuk berjiwa militan demi memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai parpol.

"Insyaallah kita akan mampu mendirikan satu partai politik, Partai Gerakan Rakyat ini, dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang diminta oleh negara," katanya optimistis.

Diketahui, Rakernas I Gerakan Rakyat 2026, secara resmi memutuskan bertransformasi menjadi Partai Gerakan Rakyat dan menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum.

Keputusan ini diambil melalui forum musyawarah nasional yang dihadiri perwakilan daerah dan unsur pimpinan organisasi.

Langkah selanjutnya, Partai Gerakan Rakyat berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan struktur kepengurusan sesuai ketentuan perundang undangan. Partai akan membentuk kepengurusan pusat dan daerah, melengkapi administrasi, serta mengawal proses pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM hingga memperoleh pengesahan badan hukum sebagai partai politik.

Baca Juga :
Izin Tambang Buat Ormas Keagamaan Digugat di MK, Bahlil Buka Suara
Momen Anies Baswedan Dongengi Anak Korban Banjir di Tamiang Jadi Sorotan, Netizen Singgung Soal Kehadiran
Ormas di Jakarta Kompak Deklarasi Dukung Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tiket Pesawat Sering Jadi Biang Kerok Inflasi, Kemenhub Buka Suara
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jujur, Aurelie Moeremans Nggak Enak dan Minta Publik Setop Bully Sosok di Broken Strings
• 7 jam laluinsertlive.com
thumb
Biduan Berbusana Minim Joget di Acara Isra Miraj Banyuwangi, Warganet: Ini Pencemaran!
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Lakukan Tes DNA di Posko Ante Mortem Polda
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
• 23 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.