FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Said Didu mengungkap hal menarik terkait penambangan ilegal di Indonesia.
Menurut dan berdasarkan pemaparannya banyak hal yang janggal bahkan saat dirinya bertemu langsung dengan penambang ilegal.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu coba memaparkan hasil temuannya itu.
Ia menyebut justru para penambang ilegal yang diperas langsung oleh para aparat.
“Ketemu penambang ilegal, ternyata mrk ‘diperas’ oleh aparat (koordinatornya Parcok),” tulisnya dikutip Senin (19/1/2026).
Dalam pemerasan ini, aparat disebut langsung meminta bayaran di lokasi tersebut.
Harga atau bayaran yang diminta pun terbilang fantastis mulai dari Rp300 juta untuk lokasi.
Kemudian ada tambahan sebesar Rp120 juta untuk bisa menggunakan alat-alat berat dan semuanya dibayar bulan.
Mantan sekertaris BUMN ini pun menegaskan untuk sistem pembayaran itu bulan dan kapan pun di aparat membutuhkannya.
“Mek bayar ‘lokasi‹ Rp 300 juta dan alat berat Rp 120 juta/bln atau kapanpun aparat ‘butuh’,” sebutnya.
Dalam artian, bukan penambang ilegal yang sebenarnya perlu untuk hapuskan, karena mereka cuma jadi peliharaan.
Justru aparat yang mendapatkan bayaran dan menjadikan penambang ilegal sebagai peliharaannya yang justru harus dihilangkan.
“Artinya aparatlah yg pelihara penambang ilegal,” tuturnya.
Dan hal ini kemudian jadi masuk akal, dimana banyak penambang ilegal yang ingin untuk segera di legalkan.
Tujuannya agar mereka bisa berhenti untuk diperas dari para aparat tersebut.
“Mereka ingin dilegalkan agar berhenti diperas,” pungkasnya.
(Erfyansyah/fajar)




