Bisnis.com (BATAM) – Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menargetkan sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Kepri dapat bekerja ke luar negeri secara legal pada tahun 2026.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan target tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang menargetkan penempatan 500 ribu tenaga kerja migran secara nasional pada 2026, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya sebanyak 420 ribu orang.
“Target nasional tahun 2026 meningkat menjadi sekitar 500 ribu orang. Sekitar 300 ribu diperuntukkan bagi lulusan SMA dan SMK sederajat, serta 200 ribu untuk tenaga profesional lulusan pendidikan vokasi,” kata Imam di Batam, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan pada tahun 2025 Kepri mendapat target penempatan PMI ke luar negeri sebanyak 1.895 orang. Namun realisasi penempatan melampaui target, yakni mencapai 2.306 orang.
Untuk mendukung pencapaian target tahun 2026, BP3MI Kepri telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya dengan menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 17 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kepri.
Kepala Disnakertrans Kepri Diky Wijaya menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah BP3MI dalam mendorong penempatan pekerja migran Indonesia secara legal.
“Kami mendukung penuh program BP3MI dalam penempatan PMI secara legal. Disnaker Kepri siap berkolaborasi, baik dalam bentuk dukungan pembiayaan maupun penguatan program pelatihan bagi calon pekerja migran,” kata Diky Wijaya.
Baca Juga
- KP2MI dan Pemkab Deli Serdang Teken MoU Pekerja Migran
- Strategi Kemenko PM Hadapi Ramai Job Fair Pekerja Migran Ilegal di Facebook Cs
- Menjegal Pekerja Migran Ilegal
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja asal Kepri agar dapat terserap di luar negeri secara aman dan terlindungi.
Diky menjelaskan sepanjang 2025, PMI asal Kepri yang bekerja ke luar negeri paling banyak terserap di sektor pengelasan (welder), disusul anak buah kapal (ABK) dan pekerja pipa (fitter).
“Welder dan fitter paling di cari. Tidak cuma di luar negeri, tetapi dalam negeri pun juga,” kata dia.
Disnakertas Kepri juga akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada 2026 sebagai bagian dari upaya optimalisasi pencapaian target penempatan PMI.
“Ini tugas bersama seluruh pemangku kepentingan, semua harus terlibat,” kata dia.
Berantas PMI Ilegal
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berencana memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik perdagangan orang serta pengiriman pekerja migran ilegal dengan membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan pembentukan direktorat tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadapi tingginya kerawanan kasus perdagangan orang di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.
Menurut Asep, sepanjang tahun 2025 aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan PMI Ilegal Kepri telah mencegah keberangkatan lebih dari 2.000 calon pekerja migran non-prosedural. Angka tersebut menunjukkan perlunya penguatan struktur dan fokus penanganan di internal kepolisian.
“Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik khusus sebagai daerah perbatasan. Tingkat kerawanannya tinggi terhadap perdagangan orang dan penyelundupan PMI, sehingga perlu penanganan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan pembentukan Direktorat TPPO merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik mafia tenaga kerja dan jaringan perdagangan orang yang merugikan calon pekerja migran.
1768784153_87aaee1e-0027-4aaf-bdf6-82ebb360097a.
Rapat Koordinasi Penempatan PMI Wilayah Kepri Tahun 2026 bersama pemangku kepentingan se Kepri/engesti





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476416/original/044926700_1768748015-Jasad_Bayi.jpg)