1.236 Industri Mulai Beroperasi 2026, Diproyeksi Serap 218 Ribu Pekerja

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan sebanyak 1.236 perusahaan industri mulai berproduksi pertama kali pada tahun 2026.

Rencana produksi tersebut diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp 551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp 444,25 triliun.

“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (19/1).

Menperin menjelaskan, sektor manufaktur tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Meskipun, dinamika perekonomian global masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional juga menghadapi berbagai tantangan struktural dan eksternal.

“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” jelasnya.

Menperin menyampaikan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.

Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target tersebut menegaskan peran strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.

Apabila dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen.

Untuk pasar domestik, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengupayakan melalui beberapa kebijakan, seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.

“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” kata dia.

Beberapa subsektor diprediksi akan mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik, seperti Industri Logam Dasar yang akan tumbuh tinggi didorong oleh berkelanjutannya proyek infrastruktur dan hilirisasi industri. Sektor Industri Makanan dan Minuman masih menjadi kontributor PDB manufaktur terbesar karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk.

Demikian pula Industri Kimia, Farmasi, dan Obat akan tumbuh tinggi dengan adanya permintaan domestik untuk produk kesehatan dan bahan kimia industri diperkirakan terus meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran kesehatan pasca-pandemi dan pertumbuhan industri turunan.

Sementara itu, untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029.

Upaya tersebut dilakukan melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.

Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp 852,90 triliun.

Kemenperin menilai keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar domestik, serta pembenahan perizinan berusaha, menjadi faktor kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri.

Dalam menghadapi ketidakpastian global dan tantangan industri yang semakin kompleks, Kementerian Perindustrian menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

SBIN dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian pangan dan energi, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Melalui SBIN, Kemenperin mengedepankan pendekatan forward dan backward linkage guna mengoptimalkan keterkaitan sektor hulu, manufaktur, dan jasa. Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri nasional, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.

“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pendekatan hulu dan hilir terus kami dorong agar industri dalam negeri mampu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, serta memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” ujar Menperin.

Lebih lanjut, SBIN juga diarahkan untuk menopang pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, penguatan industri strategis, serta peningkatan kapasitas industri pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan kesehatan nasional, sehingga kebijakan industri dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional. Pendekatan hulu dan hilir kami dorong agar industri dalam negeri memiliki daya saing yang lebih kuat dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap perekonomian nasional,” ujar Menperin.

Dengan penguatan sisi suplai dan demand tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026, serta terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri nasional.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD DKI Gandeng TNI AU Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Hujan Ekstrem
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Draft RUU Perlindungan Saksi dan Korban Diserahkan ke DPR Pekan Ini
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 19 Januari: Galeri24 dan UBS Masih Bertahan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Warga Kyiv Antre Makanan Hangat di Tengah Suhu Minus dan Krisis Energi
• 9 jam laludetik.com
thumb
Berpacu dengan Waktu, Basarnas Siapkan Skenario Udara dan Darat Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Pagi Ini
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.