Video: KLH Gugat 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra Rp4,8 Triliun

cnbcindonesia.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup melakukan gugatan secara perdata, kepada enam perusahaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban mutlak, atas kerusakan ekosistem yang terjadi di Sumatra. Total nilai tuntutan mencapai 4,8 triliun rupiah.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 19/01/2026) berikut ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satpol PP dan Dishub Jakbar Jaga Exit Tol Rawa Buaya untuk Cegah Aksi “Pak Ogah”
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Tim SAR Bertahan di Bukit Bulusaraung dalam Pencarian Pesawat ATR 42-500
• 22 jam lalukompas.com
thumb
38 Perjalanan Dibatalkan KAI Imbas Banjir, Begini Prosedur Pengembalian Bea Tiket
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Ayah Korban Pesawat ATR Ungkap Gelagat Anaknya yang Tidak Biasa
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Tidak seperti India Terbuka, Indonesia Masters 2026 Dipastikan Bebas Gangguan
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.