Konflik internal di Keraton Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, kembali memanas. Muncul pro dan kontra di antara kerabat keraton mengenai Keputusan Menteri Kebudayaan tentang penunjukan pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta. Apa yang sebenarnya terjadi?
Seperti diketahui, setelah meninggalnya Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono XIII, pada 2 November 2025, Keraton Surakarta kembali dilanda konflik internal. Hal ini karena dua anak laki-laki Pakubuwono XIII, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo dan KGPH Hangabehi, sama-sama mengklaim sebagai raja dengan gelar Pakubuwono XIV.
Di tengah konflik yang belum selesai itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerbitkan Keputusan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dalam keputusan yang diterbitkan pada 12 Januari 2026 itu, Fadli menetapkan Maha Menteri Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan, sebagai pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta.
Pada Minggu (18/1/2026), Fadli Zon datang ke Keraton Surakarta untuk menyerahkan surat keputusan (SK) tersebut kepada Tedjowulan. Namun, acara ini kemudian diwarnai sejumlah keributan. Seperti dikutip dari Kompas.com, sebelum kedatangan Fadli Zon, sempat ada keributan saat sejumlah pihak hendak membuka pintu Kori Gajahan di kompleks Keraton Surakarta.
Saat itu, tampak beberapa orang dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta bersama sejumlah abdi dalem datang ke lokasi dengan membawa dua tangga. Selama ini, LDA dikenal mendukung KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV.
Sejumlah abdi dalem kemudian memakai tangga tersebut untuk membuka pintu Kori Gajahan dari dalam. Setelah itu, rombongan LDA pun bisa masuk ke area dalam keraton. Namun, mereka dihadang oleh pendukung KGPH Purboyo hingga terjadi adu mulut dan saling dorong di antara dua kubu.
Beberapa saat kemudian, situasi berangsur kondusif sehingga acara penyerahan SK oleh Fadli Zon bisa digelar. Namun, di tengah acara tersebut, kembali muncul masalah karena adanya protes oleh kerabat Keraton Surakarta.
Juru Bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan, seusai Fadli Zon menyampaikan sambutan dalam acara itu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani yang merupakan putri tertua Pakubuwono XIII langsung naik ke podium, kemudian mengambil mikrofon dan menyampaikan keberatan terkait SK Menteri Kebudayaan.
Merespons tindakan itu, Pakoenegoro menyatakan, Fadli menyampaikan bahwa pihaknya akan memberi ruang bagi semua pihak untuk berdiskusi. Namun, waktunya bukan pada kegiatan tersebut. Sebab, kegiatan itu diadakan untuk penyerahan SK Menteri Kebudayaan.
Setelah itu, kata Pakoenegoro, GKR Timoer dan rombongan yang merupakan pendukung KGPH Purboyo langsung meninggalkan lokasi acara. Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke kompleks keraton untuk memantau kondisi bangunan yang perlu direvitalisasi.
Sesudah itu, acara dilanjutkan dengan istirahat dan makan bersama. Kemudian, acara kembali berlanjut dengan agenda penyerahan SK Menteri Kebudayaan oleh Fadli Zon kepada Tedjowulan.
Pakoenegoro menyebut, Tedjowulan mengaku bersyukur karena rangkaian acara telah selesai. Kendati demikian, ia juga menyayangkan adanya insiden yang mewarnai kegiatan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan karena kehormatan keluarga besar Keraton Surakarta harus tetap dijaga. Bahasa Jawanya mesake, eman, kasihan. Kalau mau berbicara kan ada saluran-saluran yang lebih terhormat,” ujar Pakoenegoro saat dihubungi, Minggu (18/1/2026).
Dalam keterangan tertulisnya, Tedjowulan mengajak semua pihak memanfaatkan momentum penetapan itu untuk bersatu. Dia menyebut, keluarga Keraton Surakarta memiliki pengalaman panjang di masa lalu yang dapat dijadikan pelajaran berharga untuk melanjutkan perjalanan panjang di masa depan.
"Marilah akur dan kompak. Letakkan ego masing-masing dan tegakkan cita-cita luhur untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang sama-sama kita cintai. Mari bekerja sama untuk kebaikan kita bersama dan masa depan keraton," katanya.
Di sisi lain, GKR Timoer menyebut, dirinya melakukan interupsi dalam acara penyerahan SK Menteri Kebudayaan kepada Tedjowulan karena merasa kecewa. Ia menyebut, pihaknya tidak dilibatkan dan tidak diundang dalam acara tersebut.
“Kami ini seperti tidak diorangkan, tidak diundang dan tidak diorangkan. Karena apapun, keraton ini istilahnya kalau rumah itu ada tuan rumahnya, dan kami sebagai tuan rumah tidak diberitahu atau tidak memberikan izin untuk acara tersebut,” kata GKR Timoer dalam rekaman video yang diterima Kompas pada Minggu.
GKR Timoer menyebut, pihaknya telah melayangkan keberatan kepada Kementerian Kebudayaan terkait acara tersebut. Sebab, mereka menilai ada ketidakadilan dalam proses penetapan Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta.
Marilah akur dan kompak. Letakkan ego masing-masing dan tegakkan cita-cita luhur untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang sama-sama kita cintai. Mari bekerja sama untuk kebaikan kita bersama dan masa depan keraton
Sementara itu, Fadli Zon menjelaskan, penetapan Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta telah melalui beberapa kali pertemuan dan rapat.
Fadli juga menyebut, pemerintah harus hadir untuk memajukan Keraton Surakarta sebagai cagar budaya peringkat nasional. Salah satu bentuk kehadiran itu adalah pemberian dana untuk pengembangan Keraton Surakarta. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok penanggung jawab terkait penyaluran dana untuk perawatan cagar budaya itu.
"Harus ada dari pemerintah itu yang bisa nanti menjadi semacam pelaksana dan penanggung jawab yang akuntabel, yang transparan. Dan kami menilai beliau (Tedjowulan) adalah seorang yang senior dan punya banyak pengalaman dan saya yakin beliau bisa menjadi bagian yang menyelesaikan di keraton," kata Fadli seperti dikutip dari Kompas.com.
Fadli pun berharap Tedjowulan bisa menjadi fasilitator bagi keluarga besar Keraton Surakarta. "Dan juga tentu saja menjadi yang dituakan, menjadi fasilitator dari seluruh keluarga besar keraton untuk bermusyawarah, menentukan jalan yang secara adat istiadat itu menjadi domain dari keluarga besar Keraton Surakarta," tuturnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/781147/original/044388500_1418704176-tidung-5.jpg)

