Kepala BPH Migas Pergoki Truk Diduga Selewengkan BBM Subsidi di SPBU Lhokseumawe

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Wahyudi Anas memergoki sebuah dump truck yang terindikasi menyelewengkan BBM subsidi saat pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi di salah satu SPBU di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Pengawasan yang dilakukan BPH Migas bersama PT Pertamina Patra Niaga pada Sabtu, 17 Januari 2026, mengamankan satu unit dump truck roda enam yang diduga telah dimodifikasi untuk menimbun Biosolar.

Secara fisik truk tampak seperti kendaraan pengangkut barang, namun petugas menemukan ketidaksesuaian antara pelat nomor kendaraan dan data QR code saat pemeriksaan.

Petugas juga mencium bau mencurigakan dari bagian belakang kendaraan meski sopir awalnya mengaku sedang mengangkut barang.

Setelah terpal dibuka, diketahui bak truk tidak bermuatan dan justru ditemukan kempu penampungan BBM lengkap dengan pompa serta selang yang terhubung dari tangki kendaraan.

Truk tersebut tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan dan nomor polisi yang terpasang diketahui hanya berlaku hingga tahun 2019.

Modus yang digunakan diduga dengan membeli BBM secara berulang dengan keluar masuk SPBU untuk menimbun BBM dalam volume besar.

BPH Migas menyoroti kelalaian operator SPBU yang tetap melayani transaksi meskipun terdapat perbedaan pelat nomor dan data QR code.

Posisi kamera pengawas di SPBU juga dinilai tidak sesuai ketentuan sehingga tidak optimal sebagai alat bukti pengawasan.

BPH Migas meminta Pertamina Patra Niaga memberikan pembinaan kepada SPBU terkait dan pemilik SPBU menerima teguran langsung dari Kepala BPH Migas.

Penyaluran BBM subsidi ditegaskan harus tepat sasaran dan tepat volume sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dengan sanksi mengacu pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 64 Tahun 2023.

Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menyayangkan kejadian tersebut karena terjadi saat Aceh masih dalam masa pemulihan pascabencana.

Polres Lhokseumawe mengamankan sopir truk dan operator SPBU untuk dimintai keterangan serta menahan truk sebagai barang bukti.

BPH Migas akan meningkatkan pengawasan dan meminta masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Helpdesk BPH Migas atau Contact Center Pertamina.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sejak Selokan Disulap Jadi Kolam Ikan, Warga Koja Tekan Pembuangan Sampah Sembarangan
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir, Pengantin Wanita Sampai Digendong
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Periksa Saksi Meringankan Roy Suryo Cs Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
• 28 menit lalutvrinews.com
thumb
Muara Baru Dikepung Sampah, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Membersihkannya
• 1 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.