Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 pelaku dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kemenaker, hari ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Kepada awak media, Noel mengaku ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Advertisement
"Yang jelas, ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (19/1/2026).
"Senin depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya," sambung Noel.
Dia pun akan berjibaku menghadapi jalannya sidang ini, dan tak akan meminta pengampunan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Enggak lah, enggak usah (minta pengampunan ke Presiden). Kita ikut prosesnya dulu. Harapannya sih ingin bebas," ungkap Noel.
Dia pun meyakini, tindakan yang dilakukannya tak merugikan negara.
"Ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Kita harus bertanggungjawab terhadap perbuatan kita," kata Noel.



