Meski Jalur Rel Mulai Pulih, KAI Daop 2 Bandung Batalkan 3 Perjalanan Kereta Api

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Bandung, VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa jalur rel kereta api di wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta yang sebelumnya terdampak genangan air kini berangsur pulih dan kembali dapat dilalui perjalanan kereta api (KA).

Penanganan jalur dilakukan secara intensif oleh petugas prasarana guna memastikan kondisi rel aman dilalui serta memenuhi standar keselamatan perjalanan kereta api.

Baca Juga :
KAI Catat Refund Tiket Imbas Banjir Pekalongan Capai Rp3,5 Miliar
Daftar Kereta Api yang Dibatalkan Akibat Jalur Rel di Pekalongan Terendam Banjir

Meski demikian, KAI Daop 2 Bandung masih melakukan normalisasi operasional dan penataan rangkaian kereta api secara bertahap. Dampaknya, KAI membatalkan tiga perjalanan kereta api untuk keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung pada Senin, 19 Januari 2026.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Meskipun kondisi jalur di wilayah terdampak telah berangsur pulih, KAI Daop 2 Bandung tetap melakukan normalisasi operasional dan penataan rangkaian kereta api secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan, keandalan operasional, serta pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga dengan baik,” kata Kuswardojo, Senin (19/1/2026).

Penumpang Kereta Api menunggu di Stasiun Bandung, Jawa Barat
Photo :
  • Cepi Kurnia/tvOne/Bandung

Ia menjelaskan, pembatalan perjalanan dilakukan sebagai bagian dari pengaturan sarana dan rangkaian agar operasional kereta api ke depan dapat kembali berjalan optimal dan stabil.

“Pembatalan dilakukan sebagai bagian dari pengaturan sarana dan rangkaian agar operasional KA selanjutnya dapat berjalan lebih optimal dan stabil,” ujarnya.

KAI Berikan Pengembalian Tiket 100 Persen

Seiring pembatalan tersebut, KAI memastikan kompensasi penuh bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh penumpang berhak memperoleh pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.

“Proses pembatalan dan pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun, layanan online, Contact Center KAI 121, maupun aplikasi Access by KAI, dengan batas waktu pengajuan hingga 7 (tujuh) hari atau 7 x 24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket,” kata Kuswardojo. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)

Baca Juga :
Jalur Rel Stasiun Pekalongan-Sragi Terendam Banjir, Sejumlah Perjalanan Kereta Dibatalkan
WN Jerman dan Korsel Tewas dalam Insiden Crane Ambruk Timpa Kereta di Thailand
Libur Nataru, KAI Catat Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh Capai 2,5 Juta Pelanggan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ribuan KK Terdampak Banjir Karawang–Bekasi, Bantuan Logistik Disalurkan Bertahap
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Menang Dramatis atas Maroko, Senegal Juara Piala Afrika 2025
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
1.236 Perusahaan Industri Siap Mulai Produksi di 2026, Serap 218 Ribu Tenaga Kerja
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Bakal Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
DPR dan Pemerintah Sepakat Tidak Membahas Revisi UU Pilkada Tahun Ini
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.