JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pesawat ATR 42-500 memiliki kondisi yang layak terbang sebelum jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA:KAI Rugi Miliaran Rupiah Imbas Pembatalan Perjalanan 82 KA di Pekalongan Akibat Banjir
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar TKA SD-SMP 2026 Dibuka Hari Ini, Guru dan Orang Tua Wajib Cek!
Lukman mengatakan ramp check terakhir pesawat tersebut dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
Sementara itu, Inspeksi Perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025.
Inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada tanggal 25 Desember 2025.
BACA JUGA:Waktu Baca Doa Akhir Bulan Rajab 2026 Lengkap Arab dan Latinnya, Ibadah Jelang Menyambut Syaban
BACA JUGA:Santai! Eggi Sudjana Segar Bugar Naik Volkswagen Merah di Malaysia, Roy Suryo: Videonya 'Asli'
"Data tersebut menunjukkan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan FIT dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian. Termasuk pilot yang bertugas, yakni Andy Dahananto memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 28 Juli 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
Selain itu, seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian. Lukman merinci, Capt. Andy Dahananto (Pilot in Command) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1.
BACA JUGA:1 Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Dekat Lokasi Serpihan
BACA JUGA:IHSG Tancap Gas Hari Ini Senin 19 Januari 2026, Diprediksi Tetap Bertengger di 9.000
- 1
- 2
- »



