FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi V DPR RI menyoroti kelaikudaraan pesawat di Indonesia, khususnya armada dengan usia operasional panjang menyusul jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan investigasi awal untuk memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden terjadi.
Menurut Huda, pesawat buatan tahun 2000 tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan nasional.
“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Huda di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia pun mengingatkan bahwa insiden ini menjadi pengingat pahit bagi industri penerbangan nasional mengenai ancaman cuaca ekstrem dan fenomena siklon yang tengah melanda wilayah Indonesia.
Apalagi saat ini siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara yang bisa memicu cuaca ekstrem di kawasan Indonesia tengah dan timur.
“Insiden ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh penyedia layanan transportasi udara. Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” tegasnya.
Selain aspek teknis, Huda menilai koordinasi antarlembaga juga menjadi kunci dalam penanganan insiden penerbangan.
Ua mengapresiasi langkah cepat Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung melakukan operasi pencarian di wilayah pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang, Maros.
Huda mengatakan Basarnas harus segera mengoptimalkan penggunaan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi operasional helikopter TNI AU untuk menyisir area sulit di Desa Leang-leang, Maros. Waktu pengerjaan harus efektif mengingat dinamika cuaca di wilayah pegunungan yang cepat berubah.
“Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun,” tutur Politisi PKB ini. (Pram/fajar)





