Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap modus canggih sindikat love scamming internasional yang dijalankan warga negara asing (WNA) dari Indonesia.
Para pelaku memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta identitas palsu warga negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan aksi pemerasan lintas negara.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan sindikat tersebut beroperasi secara tertutup di sejumlah kawasan perumahan elit di Tangerang dan Tangerang Selatan. Dari hasil penindakan, Imigrasi mengamankan 27 WNA mayoritas berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Para pelaku menggunakan teknologi AI yang dimodifikasi dan dokumen identitas WNI untuk mengelabui petugas sekaligus memuluskan aksi kejahatan siber mereka," kata Yuldi dalam konferensi pers kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
AI Digunakan untuk Bangun Hubungan Emosional
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengumpulkan data dan nomor calon korban yang mayoritas merupakan warga negara asing di luar Indonesia.
"Target calon korban adalah orang asing atau warga negara asing yang menetap di luar wilayah Indonesia, kebanyakan adalah warga negara Korea Selatan," ucapnya.
Korban kemudian dihubungi melalui aplikasi Telegram dan Line yang terhubung dengan aplikasi AI modifikasi bernama HelloGPT. Teknologi tersebut dapat membalas pesan secara otomatis.
"Pelaku menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai seorang wanita muda dan membangun hubungan emosional mengirimkan pesan dan berkomunikasi secara intens," jelasnya.
Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mengajak korban melakukan video call sex. Aktivitas tersebut direkam secara diam-diam dan kemudian dijadikan alat pemerasan atau blackmail.
"Rekaman video tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan ataupun blackmail dengan tujuan memperoleh sejumlah uang dari korban," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran digital forensik, nilai pemerasan bervariasi hingga jutaan won Korea per korban.
"Rata-rata untuk pemerasannya bervariasi berdasarkan percakapan atau bukti yang ada di laptop dan di komputer yang kami lihat ada yang 1 juta won, 2 juta won, bervariasi," ujarnya.
Editor: Redaksi TVRINews



