Ternyata Asuransi Mobil Banyak Celah Gagal Klaim soal Banjir, Ini yang Wajib Dicek Pemilik

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Warga berjalan di dekat mobil-mobil yang terendam banjir di kawasan pusat perbelanjaan Galaxy, Bekasi, Jawa Barat  (Sumber: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, mobil bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga aset bernilai. Terlebih, sekitar 80 persen pembelian kendaraan dilakukan secara kredit.

Namun di balik kemudahan cicilan, ada satu hal krusial yang sering luput diperhatikan: jenis dan cakupan asuransi mobil, terutama soal banjir.

Praktisi otomotif Anjar Leksana menegaskan, pemilik kendaraan, terutama yang masih dalam masa cicilan, tidak bisa asal mengandalkan status “diasuransikan”.

“Biasanya 80% masyarakat Indonesia kan beli kendaraan kredit. Kredit itu pasti dilindungi asuransi. Cuman kalau misalnya kita bicara lagi ke konteks banjir, kita harus tanya ke leasing, ini jenis asuransi yang saya dapatkan mobil ini itu apa?” kata Anjar dalam program Kompas Bisnis di KompasTV, Senin (19/1/2026).

Anjar menjelaskan, banyak konsumen keliru mengira asuransi komprehensif otomatis menanggung semua risiko. Padahal, banjir termasuk risiko yang harus dibeli secara terpisah melalui perluasan jaminan.

“Apakah hanya TLO? Apakah hanya komprehensif? Kalaupun komprehensif, apakah ini dengan jaminan keluasan banjir? Nah, itu harus dipastikan ya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Polisi Sebut Kondisi Kesehatan Belum Fit

Menurutnya, jika polis yang dimiliki hanya komprehensif reguler, klaim akibat banjir tetap bisa ditolak.

“Kalau skemanya komprehensif biasa, reguler, biasanya kalau pernah banjir pun tidak bisa di-cover,” jelas Anjar.

Tak hanya jenis asuransi, wilayah penggunaan kendaraan juga sangat memengaruhi besaran premi. Anjar mengungkapkan, standar pembagian wilayah asuransi di Indonesia mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Wilayah satu itu meliputi Sumatera, Aceh sampai Lampung. Wilayah dua itu Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Dan wilayah tiga itu Jawa Tengah, Jawa Timur sampai Papua,” paparnya.

“Biasanya yang paling mahal itu yang kedua, Jabodetabek. Karena populasi kendaraan banyak dan resiko mobil berbenturan, tabrakan, serepetan, dan memulai banjir lebih beresiko di sini,” kata Anjar.

Ia juga mengingatkan, tidak semua polis otomatis berlaku lintas wilayah.

“Kita beli di Jakarta, belum tentu misalnya ada tabrakan di Jawa Timur itu bisa atau tidak, ya itu harus baca lagi polisnya.”

Banjir di Luar Domisili, Bisa Gagal Klaim

Kasus mobil terdaftar di Jakarta tetapi rusak akibat banjir di daerah lain juga kerap menimbulkan masalah.

“Saya mobilnya di Jakarta, terdaftar di Jakarta. Tapi kebanjirannya di Jawa Timur. Berarti aturannya sudah beda lagi,” ujar Anjar.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • asuransi mobil
  • banjir
  • otomotif
  • kredit mobil
  • polis asuransi
  • klaim asuransi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Siap Kukuhkan Eksistensi di WEF 2026
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Teknologi Migas Pertagas Bersihkan Pipa Air Desa, Hemat Waktu dan Tenaga
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Tiongkok Hukum 69 Pejabat Senior Terkait Kasus Korupsi
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenbud Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Indonesian Cultural Outlook 2026
• 47 menit laludetik.com
thumb
Sungai Simo Meluap Lagi, Jalur Pantura Pati-Rembang Macet 4 Kilometer
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.