Noel Ebenezer Tak Akan Minta Abolisi ke Prabowo, Ini Alasannya

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan mengaku tidak akan mengajukan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, yang menyeret dirinya menjadi terdakwa.

"Presiden jangan dibebani hak seperti itu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja," ujar Noel saat ditemui sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga :
Noel Ebenezer Janji Bongkar Parpol dan Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3 Pekan Depan
Pakar: Hakim Pasti Beri Ruang Berimbang Soal Audit Korupsi Laptop Nadiem

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer tampil berpeci saat diperiksa KPK
Photo :
  • Antara

Ia mengatakan hal yang disangkakan kepadanya terkait kasus tersebut merupakan perbuatan dirinya, sehingga dia merasa harus bertanggung jawab.

Abolisi adalah hak prerogatif presiden untuk menghentikan seluruh proses hukum pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang sedang dituntut, sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Noel merasa Presiden Prabowo tidak seharusnya mengurus permasalahan kecil seperti kasusnya, sehingga tidak ada komunikasi dirinya dengan tim kepresidenan terkait permintaan abolisi.

"Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini. Apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai gembong," tuturnya.

Dirinya berharap orkestrasi tersebut bisa dihentikan lantaran dinilai berdasarkan kebohongan dan tidak mau adanya penegakan hukum yang berbasis kebohongan.

Apalagi, sambung dia, Presiden berkali-kali menyampaikan KPK telah gagal dalam menangani kasus korupsi karena penanganan korupsi dilakukan dengan penangkapan, bukan pencegahan.

"Sekarang saya dibilang gembong, ya saya gembong. Saya perintahkan seluruh kementerian korupsi massal, itu yang dijadikan berita biar keren," ungkap Noel.

Dalam kasus dugaan pemerasan pada pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker, KPK menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.

Baca Juga :
Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikasi K3 di Kemenaker Rp6,5 M
Immanuel Ebenezer Blak-blakan Bilang Ada Parpol Terlibat Kasus Pemerasan K3
Dipanggil Lagi! Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Petral

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
INOV Saham Perusahaan Apa? Produsen Tekstil Daur Ulang, Intip Profil dan Kegiatan Usahanya
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Disinggung Jadi Menantu Idaman Keluarga Virgoun, Ini Respon Dewi Perssik
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Reza Gladys Kini Asyik Parodikan Roby Tremonti Bareng Siti Badriah dan Krisjiana Baharuddin
• 14 jam lalugrid.id
thumb
BP3MI Kepri Targetkan 500 PMI Berangkat ke Luar Negeri Secara Legal pada 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Podium MI: Suara Profesor 15 Januari
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.