Ajakan Damai Inara Rusli Ditolak Pelapor, Polda Metro Segera Gelar Perkara

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Permohonan restorative justice (RJ) Inara Rusli dalam kasus dugaan perzinaan ditolak Wardatina Mawa selaku pelapor. Polda Metro Jaya akan melakukan asesmen untuk selanjutnya melakukan gelar perkara.

"Penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Wardatina Mawa memang disebut-sebut telah menolak ajakan damai atau upaya restorative justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinaan. Namun Inara bersikukuh mau berdamai dengan Wardatina.

"Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa," kata kuasa hukum Inara, Daru Quthny, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Baca juga: Ditolak Wardatina Mawa, Inara Rusli Kukuh Mau Damai di Kasus Dugaan Zina

Daru menyebut pihak Inara tetap mengupayakan kasus diselesaikan lewat restorative justice. Dia menyebut keinginan berdamai dalam kasus tersebut merupakan keinginan Inara Rusli.

"Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut," kata dia.

"Sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Seperti itu. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apa pun," imbuhnya.

Pihak Inara terus berupaya menghubungi pihak Wardatina Mawa terkait rencana RJ. Dia juga menghormati proses hukum yang masih berjalan.

"Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik penyelidikan, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan oleh Wardatina Mawa. Inara lalu melaporkan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina, atas dugaan penipuan. Meski demikian, Inara sudah mencabut laporan penipuan tersebut.

Baca juga: Laporan Inara Rusli soal Penyebaran Rekaman CCTV Naik ke Penyidikan




(kuf/mea)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Mau Terburu-buru Menikah, Dewi Perssik Akui Masih Santai Soal Jodoh
• 6 jam lalugrid.id
thumb
108 Perjalanan KA Dibatalkan Akibat Banjir di Pekalongan
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hasil ASEAN Para Games 2025: Timnas Basket Kursi Roda 3x3 Takluk dari Filipina
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Geber Ekspor Tuna, KKP Fasilitasi Skema Tarif Nol Persen untuk Masuk ke Jepang
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kesedihan Menyelimuti Keluarga Esther Aprilita Pramugari ATR 42-500
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.