282.047 WP Sudah Lapor SPT per 19 Januari 2026, Aktivasi Akun Coretax Tembus 12 Juta Pengguna

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Tercatat sebanyak 282.047 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh masyarakat.

282.047 WP Sudah Lapor SPT per 19 Januari 2026, Aktivasi Akun Coretax Tembus 12 Juta Pengguna. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data terbaru mengenai kepatuhan wajib pajak di awal 2026. Hingga Senin, 19 Januari 2026 pukul 07:30 WIB, tercatat sebanyak 282.047 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli memaparkan, mayoritas pelaporan sejauh ini berasal dari kelompok Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan.

Baca Juga:
11,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, 20 Ribu SPT Mulai Dilaporkan

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode hingga 19 Januari 2026 jam 07.30 WIB (Tahun Pajak 2025), tercatat 282.047,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026).

Kelompok terbesar adalah WP Orang Pribadi (OP) Karyawan dengan jumlah 231.375 laporan, disusul oleh OP Non-Karyawan sebanyak 36.498 laporan.

Baca Juga:
126.796 Wajib Pajak Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Capai 11,8 Juta

Untuk kategori WP Badan, tercatat sebanyak 14.048 laporan mata uang Rupiah dan 33 laporan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (USD).

Baca Juga:
DJP Kumpulkan 67.769 SPT Tahunan per 8 Januari 2026, Kurang Bayar Rp57,8 Miliar

Selain itu, terdapat pelaporan dari WP dengan periode berbeda tahun buku (yang dilaporkan mulai 1 Agustus 2025), yakni sebanyak 91 WP Badan dan 2 WP Badan (USD).

Seiring dengan implementasi sistem perpajakan terbaru, DJP mencatat progres yang signifikan pada aktivasi akun Coretax DJP. Hingga saat ini, total wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun mencapai 12.153.071 pengguna.

Baca Juga:
Awal 2026, DJP Catat 8.160 Wajib Pajak Lapor SPT via Coretax

Angka fantastis tersebut didominasi oleh WP Orang Pribadi sebanyak 11.225.314, diikuti oleh WP Badan sebanyak 838.663, serta WP Instansi Pemerintah sebanyak 88.871.

Tercatat pula 223 WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah mengaktifkan akun mereka.

Kelancaran sistem ini juga didukung oleh kepemilikan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE). Hingga pagi ini, tercatat sebanyak 9.151.722 Wajib Pajak Orang Pribadi telah memiliki KO/SE yang sah untuk melakukan transaksi perpajakan secara digital.

Pihak DJP terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kepadatan sistem menjelang batas akhir pelaporan, serta memastikan akun Coretax telah aktif untuk kemudahan akses layanan pajak di masa mendatang.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Dua Anak Chelsea Olivia Keracunan Makanan Usai Konsumsi Salmon
• 5 jam laluinsertlive.com
thumb
Persis Solo datangkan dua pemain asing anyar asal Serbia
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Ini Agenda Presiden Prabowo saat Melakukan Kunjungan Kenegaraan ke Inggris
• 58 menit lalukompas.tv
thumb
Dari London, Prabowo Gelar Ratas Satgas PKH
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.