Kaltim Peringkat Enam Konflik Agraria Nasional Sepanjang 2025

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat rekor suram dalam catatan konflik agraria nasional tahun 2025. Secara nasional, Kaltim menduduki posisi keenam dengan tingkat konflik agraria terbanyak.

Dengan 19 letusan konflik agraria, angka tersebut menempatkan Kalimantan Timur di peringkat keenam secara nasional.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat lonjakan dramatis konflik agraria di seluruh Indonesia sepanjang 2025, di mana sedikitnya terjadi 341 letusan konflik merebak di 33 provinsi dengan cakupan lahan mencapai 914.547,936 hektare.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyatakan konflik ini menimpa 123.612 keluarga di 428 desa atau naik 15% dibanding tahun sebelumnya. 

"Konflik agraria bukan efek samping, melainkan mekanisme akumulasi itu sendiri. Tanah rakyat dipindahkan dari ruang hidup menjadi aset produksi kapital," kata Dewi Kartika dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, implementasi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran di Kalimantan telah memberikan konsesi skala masif, deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit dan proyek ketahanan pangan, serta liberalisasi perizinan berkedok investasi. 

Baca Juga

  • Sektor Keuangan Pulau Kalimantan Solid per November 2025
  • Orang Kalimantan Boncos Rp300 Miliar Gara-gara Scam!
  • Waspada Penipuan Digital, OJK Regional Kalimantan Gencarkan Survei Literasi

Dia menambahkan, sektor perkebunan menjadi pemantik utama konflik secara nasional dengan 135 kasus meliputi 352.156,41 hektare dan 8.734 keluarga terdampak, naik 21% dari periode sebelumnya. 

Perkebunan kelapa sawit memimpin dengan 74 kasus, dan Kalimantan menjadi salah satu kontributor terbesar dalam statistik kelam ini.

Dewi mencontohkan operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bahkan telah memicu penggusuran disertai kekerasan terhadap masyarakat di Kalimantan Barat. 

"Sejak dibentuk, Satgas PKH telah menyebabkan 21 kasus penggusuran di seluruh Indonesia dengan luas mencapai 48.183,37 hektare di Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa perusahaan swasta dan negara menjadi penyebab konflik agraria di Kalimantan, baik di sektor perkebunan maupun tambang dan terafiliasi sebagai anak perusahaan grup-grup bisnis raksasa nasional dan internasional.

"Di sektor perkebunan, 64 persen korporasi penyebab konflik secara nasional merupakan bagian dari grup bisnis besar seperti Royal Golden Eagle (RGE), Wilmar, First Resources, Sinarmas, Salim Group, Sampoerna Agro, Jardine Matheson, Jhonlin Group, Artha Graha, Charoen Pokphand Indonesia, Kencana Agri, dan lainnya," ujar dia.

Sementara di sektor pertambangan, Dewi mengklaim 72% korporasi tambang penyebab konflik merupakan bagian dari Bakrie Group, Sinar Mas, Salim Group, Harum Energy, Kalla Group, Harita Group, Barito Pacific, Indika Energy, Bayan Resources dan beberapa BUMN seperti PT Timah, Pertamina, PT Antam, dan PT Mineral Industri Indonesia.

Ironisnya, dia memaparkan, konflik agraria di sektor pertambangan mengalami lonjakan signifikan dengan 46 kejadian meliputi 58.904,68 hektare dan 11.020 keluarga terdampak secara nasional. 

Sejak 2022 hingga 2025, tren konflik pertambangan terus menanjak dengan nikel dan batubara sebagai pusat sengketa. 

Menurutnya, kebijakan moratorium Hak Guna Usaha (HGU) dan izin yang dikeluarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti tidak efektif menekan laju konflik di Kalimantan, mengingat moratorium tersebut tidak diikuti langkah penyelesaian konflik yang telah mengakar sejak era Orde Baru.

Dewi menambahkan, terjadi 24 letusan konflik agraria di sektor fasilitas militer yang melonjak 300% sepanjang 2025. 

Kalimantan, dengan program food estate dan perkebunan sawit untuk biodiesel, menjadi salah satu target utama ekspansi teritorial ini.

Secara keseluruhan, tahun 2025 mencatat sebanyak 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak, dan satu orang tewas. 

Dari sisi pelaku, keamanan perusahaan paling sering melakukan kekerasan (233 kasus), diikuti polisi (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satuan Polisi Pamong Praja (36 kasus). 

Banyak dari kasus kekerasan ini terjadi di wilayah konsesi sawit dan tambang Kalimantan.

"Data ini memperkuat indikasi kentalnya pendekatan militeristik pemerintah, terutama di era Prabowo," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahagia Dunia Akhirat: Bhutan – Kerajaan Ekoteologi Dunia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Sentuh Pelosok Meranti, Polda Riau Perbaiki Jembatan Jamin Keamanan Anak SD
• 22 jam laludetik.com
thumb
Dahlia Poland Bongkar Reaksi Anak Usai Mengetahui Perceraian Orang Tua
• 8 jam laluinsertlive.com
thumb
Momen Tim SAR Evakuasi 1 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 dari Puncak Bulusaraung
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Jangan Iri, Ini Daftar Negara Dengan Cuti Berbayar Terbanyak
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.