Bahagia Dunia Akhirat: Bhutan – Kerajaan Ekoteologi Dunia

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pendahuluan: Jalan Tol Kemajuan dan Keputusan untuk Menepi

Dalam imajinasi pembangunan dunia modern, kemajuan kerap digambarkan seperti sebuah jalan tol raksasa. Jalurnya lebar, lajunya cepat, dan rambu-rambunya seragam. Setiap bangsa dianjurkan masuk ke dalamnya, memacu diri mengejar angka-angka Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi, dan konsumsi yang terus menanjak. Jalan tol ini dipromosikan sebagai satu-satunya rute rasional menuju kesejahteraan. Negara-negara pascakolonial pun didorong untuk percaya bahwa semakin cepat mereka melaju di jalur ini, semakin dekat pula mereka pada cita-cita kemajuan. Dalam sejarah pembangunan global, logika tersebut bukan sekadar pilihan teknis, melainkan warisan epistemik modernitas Barat yang dipaksakan sebagai standar universal (Escobar, 1995: 3–7).

Namun, seperti semua jalan tol, rute ini menuntut pengorbanan. Untuk mempercepat laju, banyak hal harus disingkirkan: hutan yang ditebang, sungai yang tercemar, nilai budaya komunitas yang tercerabut, serta makna hidup yang perlahan memudar. Kecepatan menjadi nilai utama, sementara pertanyaan tentang tujuan akhir jarang diajukan. Di tengah euforia percepatan inilah, Bhutan sebuah kerajaan kecil di kaki Gunung Himalaya mengambil keputusan yang tampak ganjil: tidak semua perjalanan harus ditempuh melalui jalan tol yang sama.

Bhutan memilih untuk menepi. Bukan karena kendaraannya rusak atau mesinnya tertinggal zaman, melainkan karena ia berani mempertanyakan arah perjalanan itu sendiri. Ketika banyak negara berlomba mempercepat laju pembangunan, Bhutan justru memperlambat langkah dan mengajukan satu pertanyaan mendasar: untuk apa kemajuan jika ia dibayar dengan kerusakan alam, kegelisahan batin, dan hilangnya kebahagiaan kolektif?

Bhutan kerap dijuluki “The Last Shangri-La”. Sebutan ini merujuk pada Shangri-La, sebuah negeri imajiner dalam novel Lost Horizon (1933) karya James Hilton, yang digambarkan sebagai tempat terpencil, damai, dan harmonis, seolah terlindung dari hiruk-pikuk dunia modern. Dalam wacana populer, label ini sering dipakai secara romantik untuk menggambarkan Bhutan sebagai surga dunia yang tak tersentuh. Namun di balik romantisasi tersebut, Bhutan sesungguhnya adalah sebuah pernyataan politik yang sadar dan reflektif mengenai sebuah eksperimen hidup yang menantang asumsi dasar modernitas tentang kemajuan, kesejahteraan, dan relasi manusia dengan alam (Mathou, 2000: 1–4).

Di titik inilah Bhutan menjadi menarik bukan sebagai mitos, melainkan sebagai pilihan. Ia tidak menolak pembangunan, tetapi menolak tunduk pada satu definisi kemajuan yang mengabaikan dimensi batin dan ekologis manusia. Keputusan untuk menepi dari arus utama pembangunan global itu kemudian menemukan bentuk paling konkret dalam satu konsep yang kelak menjadi identitas politik Bhutan: Gross National Happiness.

Gross National Happiness (GNH): Menimbang Kehidupan secara Utuh

Pilihan Bhutan untuk merumuskan tujuan pembangunan di luar kerangka pertumbuhan ekonomi konvensional tidak lahir dari kekosongan filosofis. Ia berakar pada pandangan dunia yang melihat manusia, alam, dan makna hidup sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam kritik terhadap modernitas, Seyyed Hossein Nasr menyebut bahwa krisis ekologis global sejatinya adalah “krisis spiritual” akibat terputusnya manusia modern dari kosmologi sakral yang memandang alam sebagai tanda-tanda Ilahi, bukan sekadar objek eksploitasi (Nasr, 1996: 3–8). Kerangka berpikir inilah yang secara implisit tercermin dalam pilihan politik Bhutan.

Keputusan Bhutan untuk tidak menjadikan PDB sebagai orientasi utama pembangunan menemukan bentuk konkretnya dalam konsep Gross National Happiness (GNH), yang secara harfiah dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Kebahagiaan Nasional Bruto. Istilah ini sengaja dipilih untuk menandingi Produk Domestik Bruto, sekaligus menegaskan bahwa tujuan utama negara bukan sekadar memperbesar nilai ekonomi, melainkan menumbuhkan kualitas hidup manusia secara utuh (Ura et al., 2012: 9–10).

Secara konseptual, GNH berangkat dari asumsi bahwa kesejahteraan tidak identik dengan kekayaan material. Kebahagiaan dipahami sebagai kondisi multidimensional yang mencakup kesehatan batin, relasi sosial yang adil, keberlanjutan ekologis, pelestarian budaya, serta tata kelola negara yang beretika. Dengan kata lain, GNH tidak bertanya seberapa banyak yang dimiliki warga negara, melainkan seberapa bermakna, seimbang, dan berkelanjutan kehidupan yang mereka jalani (Ura et al., 2012: 11–15).

Dalam praktik kebijakan, GNH diterjemahkan ke dalam seperangkat indikator yang menilai sembilan domain utama kehidupan, mulai dari kesejahteraan psikologis, kesehatan, pendidikan, penggunaan waktu, vitalitas komunitas, kebudayaan, hingga kualitas lingkungan hidup dan pemerintahan. Kerangka ini menempatkan alam bukan sebagai faktor eksternal pembangunan, melainkan sebagai unsur intrinsik kebahagiaan manusia itu sendiri. Pembangunan yang merusak lingkungan, dalam logika GNH, secara otomatis dianggap sebagai kegagalan pembangunan, betapapun tingginya pertumbuhan ekonomi yang dicapai.

Pendekatan ini sekaligus mengoreksi cara pandang modern yang memisahkan manusia dari alam dan mereduksi kesejahteraan menjadi persoalan pendapatan. Dari perspektif poskolonial, GNH dapat dibaca sebagai upaya mendekolonisasi makna “hidup baik”, yakni membebaskan konsep kesejahteraan dari satu definisi tunggal yang lahir dari pengalaman sejarah Barat dan memaksakannya sebagai norma universal (Escobar, 1995: 11–14).

Negara Ekoteologi dan Etika Menjauhi Kemelekatan

Keistimewaan Bhutan terletak pada keberaniannya melembagakan nilai-nilai ekologis dalam hukum tertinggi negara. Konstitusi Bhutan 2008 menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup dan mewajibkan sekurang-kurangnya 60 persen wilayah Bhutan tetap berupa kawasan hutan untuk selamanya (Konstitusi Bhutan 2008: Pasal 5 Ayat 3). Berikut penulis kutip Konstitusi Bhutan 2008, Pasal 5 Ayat 3:

“The Government shall ensure that, in order to conserve the country’s natural resources and to prevent degradation of the ecosystem, a minimum of sixty percent of Bhutan’s total land shall be maintained under forest cover for all time. ”

Ketentuan ini menjadikan kesadaran ekologis bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan amanat konstitusional lintas generasi.

Dalam konteks krisis iklim global, pilihan ini merupakan pernyataan politik yang kuat. Alam tidak diperlakukan sebagai komoditas yang boleh dikorbankan demi pertumbuhan, melainkan sebagai bagian dari tatanan moral yang harus dijaga. Negara diposisikan sebagai penjaga keseimbangan ekologis, bukan sebagai fasilitator eksploitasi sumber daya.

Landasan etis dari pilihan politik Bhutan berakar pada Buddhisme Vajrayana, tradisi spiritual yang membentuk cara pandang masyarakatnya terhadap kehidupan. Dalam ajaran ini, penderitaan manusia bersumber dari kemelekatan berlebihan pada materi dan keinginan tanpa batas. Kebahagiaan sejati tidak lahir dari kepemilikan, melainkan dari kesadaran, keseimbangan batin, dan harmoni dengan semua makhluk hidup (Harvey, 2000: 16–21).

Nilai ini tercermin dalam gaya hidup masyarakat Bhutan yang relatif sederhana dan tidak konsumtif, bisa dikatakan subsisten bahkan. Negara ini juga dikenal sebagai salah satu yang terakhir memperkenalkan televisi secara nasional pada akhir 1990-an. Keputusan tersebut bukan lahir dari ketertinggalan teknologi, melainkan dari kehati-hatian terhadap dampak budaya global yang dapat merusak struktur nilai dan relasi sosial (Mathou, 2000: 14–18). Modernitas diterima secara selektif, sejauh ia tidak mengikis keseimbangan batin dan ekologis.

Peran negara dalam menjaga alam tidak dapat dilepaskan dari institusi monarki Bhutan. Raja Bhutan dikenal dan dianggap sebagai Druk Gyalpo atau The Thunder Dragon King, Raja Naga Petir. Bhutan sendiri disebut Druk Yul, Negeri Naga Petir atau Kerajaan Naga Petir. Kisah Naga Petir menjadi sebuah kosmologi politik yang menempatkan alam sebagai entitas sakral yang harus dilindungi. Dalam narasi kebangsaan Bhutan ini, kekuasaan raja memperoleh legitimasi moral dari tugas merawat keseimbangan kosmik, bukan dari kemampuan mengakumulasi kekayaan (Phuntsho, 2013: 487–492). Kisah Naga Petir berarti sangat mendalam bagi Bhutan dan telah menjadi simbol negara Bhutan. Kita bisa melihat bendera negara mereka sendiri saja ada “Naga Petir” di dalamnya.

Secara konsisten, institusi kerajaan telah menjadi pelindung utama lingkungan hidup Bhutan. Dalam banyak kebijakan strategis, posisi monarki justru menjadi penyeimbang yang mencegah eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan atas nama pembangunan ekonomi (Phuntsho, 2013: 501–505). Misalnya, dalam keputusan-keputusan penting tentang penggunaan lahan, pembangunan infrastruktur besar, atau pengelolaan sumber daya alam, pihak kerajaan sering kali memprioritaskan keberlanjutan ekologis daripada keuntungan ekonomi jangka pendek.

Komitmen untuk melindungi alam ini juga tercermin dalam pendekatan Bhutan terhadap salah satu sektor ekonomi potensialnya: pariwisata. Keindahan Bhutan sebagai “The Last Shangri-la” dan juga tradisi spiritualitas masyarakat, serta kebudayaan Bhutan memikat banyak orang untuk mendatangi Bhutan. Alih-alih mengeksploitasi keindahan alam dan keunikan budayanya untuk keuntungan finansial yang cepat, Bhutan justru menerapkan disiplin yang ketat melalui kebijakan “high value, low impact”. Meski potensi ekonominya sangat besar, negara ini tidak gegabah dalam pengelolaannya.

Bhutan menolak model pariwisata massal yang berisiko menciptakan overtourism , fenomena yang dapat merusak lingkungan akibat sampah massal dan menyebabkan gegar budaya (culture shock) akibat masuknya pengaruh asing secara tidak terkendali. Sebaliknya, Bhutan menerapkan kebijakan yang ketat, dengan tarif harian tinggi dan regulasi selektif. Tujuannya bukan sekadar membatasi akses, melainkan melindungi lingkungan, budaya, dan masyarakat dari dampak negatif pariwisata massal (Rinzin et al., 2007: 113–117). Dengan tegas, Bhutan memilih kualitas di atas kuantitas, dan keberlanjutan di atas keuntungan instan.

Kebijakan Bhutan bertolak belakang dengan situasi di Bali, yang kini menghadapi masalah overtourism. Akar masalahnya adalah konsentrasi investasi pariwisata nasional yang berlebihan di satu pulau selama puluhan tahun, tanpa pengembangan destinasi lain yang setara. Investasi yang terpusat ini telah mengorbankan lingkungan alam dan mengancam identitas budaya lokal akibat masuknya pengaruh asing secara masif. Dari sudut pandang investor, hal ini dapat dimaklumi karena tidak ada destinasi lain yang setenar Bali, sehingga mereka terus menanamkan modal di Bali, meski harus mengorbankan daya dukung ekologis. Akibatnya, jumlah wisatawan jauh melampaui kapasitas alami Pulau Bali.

Terkait tidak adanya destinasi wisata yang setenar Bali, kita pun harus mengakui dengan jujur bahwa popularitas Bali di tingkat global bahkan melampaui nama Indonesia. Tidak jarang orang asing mengenal Bali tetapi tidak tahu bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari Indonesia. Pertanyaan seperti “Indonesia di sebelah mana Bali?” justru menunjukkan betapa kuatnya brand “Bali” hingga menenggelamkan kesadaran akan negara induknya.

Belajar dari fenomena ini, penting untuk mencontoh kebijakan proaktif seperti yang diterapkan Bhutan. Negara tersebut sejak awal menyadari dampak negatif pariwisata yang tidak terkendali. Mereka memilih untuk membatasi jumlah wisatawan sejak awal, dengan sistem tarif harian yang tinggi. Dengan cara ini, Bhutan tetap dapat menggerakkan ekonomi dan mempromosikan budaya mereka ke dunia, tanpa harus mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kelestarian sosial-budayanya. Indonesia perlu mengambil pelajaran dari pendekatan bijak semacam ini untuk mengelola pariwisata ke depan.

Penutup: Renungan Bhutan untuk Indonesia

Bhutan bukanlah model yang sempurna. Keputusannya menahan laju industrialisasi memang berdampak pada pembangunan ekonomi yang tidak secepat negara lain. Namun pilihan tersebut menghasilkan sesuatu yang semakin langka dalam dunia modern: lingkungan yang relatif bersih, ruang hidup yang terjaga, serta masyarakat yang tidak sepenuhnya tercerabut dari makna hidupnya.

Bagi Indonesia, terutama dalam kerangka teologi Islam, pengalaman Bhutan menghadirkan renungan yang mendalam. Konsep amanah, khalifah fil ardh, dan mizan menempatkan manusia sebagai penjaga ciptaan, bukan sebagai penguasa absolut atas alam. Dalam praktik pembangunan, prinsip-prinsip ini kerap dikalahkan oleh ambisi pertumbuhan dan logika percepatan. Bhutan menunjukkan bahwa negara dapat memilih untuk menahan diri tanpa kehilangan martabat politik maupun etisnya.

Pengalaman Bhutan juga menegaskan bahwa kebahagiaan dunia dan akhirat bukan sekadar jargon moral, melainkan proyek politik yang nyata. Ia menuntut keberanian epistemik untuk menolak ukuran kesejahteraan yang sempit, kedewasaan spiritual untuk menjauhi kemelekatan berlebihan, serta keberpihakan institusi negara pada keberlanjutan kehidupan.

Di tengah dunia yang semakin ditentukan oleh angka pertumbuhan dan tekanan krisis ekologis, Bhutan memberi pelajaran penting bahwa kemajuan tidak selalu identik dengan percepatan. Dalam konteks Indonesia, pelajaran ini relevan sebagai ajakan untuk menimbang ulang arah pembangunan, agar kemajuan material berjalan seiring dengan keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan kedalaman makna hidup bersama.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tilang Cukup Dipotret HP, Polresta Bandung Terapkan Uji Coba ETLE Portable
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Ribuan Rumah Warga di Karawang Terendam Banjir
• 41 menit lalurepublika.co.id
thumb
PON 2028: Antara Simbol dan Pemerataan Pembangunan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Geger! 3 Harimau Sumatra Berkeliaran di Pelalawan, Warga Diminta Waspada
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Arsenal, Real Madrid vs AS Monaco
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.