JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan usulan penerapan penggunaan teknologi pemungutan suara secara elektronik atau e-voting akan dikaji. Dasco menyatakan segala usulan yang baik terkait pemilu akan dibicarakan oleh DPR dan pemerintah.
Politikus Partai Gerindra itu mengakui penerapan teknologi e-voting berpotensi membuat pelaksanaan pemilu lebih hemat. Namun, Dasco menekankan usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu.
"Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: KSPI dan Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Khawatir Suara Rakyat Tak Didengar
Lebih lanjut, Dasco mengatakan terdapat sejumlah negara yang telah menerapkan teknologi e-voting. Namun, Dasco menyoroti potensi keamanan dari e-voting, terutama jika terdapat partai politik yang "kreatif" dan mengubah hasil pemungutan suara.
"Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji," kata Dasco dikutip Antara.
Sebelumnya, PDI Perjuangan mendorong agar pilkada dilangsungkan dengan teknologi e-voting. Usulan tersebut disampaikan PDIP saat menyatakan sikap menolak peniadaan pilkada langsung,
"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP.
Baca Juga: PMI Asal Konawe Diduga Dianiaya Pemberi Kerja di Oman, BP3MI: Kami Dalami
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- sufmi dasco ahmad
- e voting
- pilkada
- revisi uu pemilu
- kepalla daerah ditunjuk dprd




