Kemenkeu Bantah Purbaya Resmikan Pinjaman Online Al Mubarok

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan menegaskan kabar yang menyebut Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan pinjaman online Yayasan Al Mubarok adalah tidak benar atau hoaks. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi PPID Kementerian Keuangan, @ppid.kemenkeu, sebagai respons atas beredarnya narasi menyesatkan di media sosial.

Dalam unggahan klarifikasi itu, PPID Kemenkeu mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan Purbaya Yudhi Sadewa. Kemenkeu menegaskan tidak pernah ada peresmian atau keterlibatan Purbaya dalam kegiatan pinjaman online sebagaimana dinarasikan akun tertentu.

"Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah meresmikan pinjaman online Yayasan Al Mubarok adalah tidak benar atau hoaks," tulis unggahan tersebut, Jakarta, Senin (19/1/2026). 

Baca Juga: Purbaya Nilai Sistem Coretax Menuju Arah Lebih Baik

Kabar hoaks tersebut beredar melalui akun TikTok @pinjaman_almubarok. Dalam salah satu unggahannya, akun tersebut menarasikan seolah-olah Purbaya telah meresmikan layanan pinjaman Yayasan Al Mubarok.

“Telah saya resmikan pinjaman Yayasan al_mubarok tanpa anggunan, bunga 0% Walaupun Bi chekingnya jelek bisa pengajuan, semua ditanggung oleh pihak yayasan cukup KTP, pencairan cepat,” tulis akun @pinjaman_almubarok dalam unggahannya.

Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 454 ribu kali. Jumlah likes tercatat mencapai 4.779, sementara kolom komentar memuat sekitar 389 tanggapan dari pengguna TikTok.

Baca Juga: Purbaya Akan Tambah Layer Baru Tarif Cukai, GAPPRI Minta Dilibatkan

Akun @pinjaman_almubarok saat ini memiliki 2.903 followers. Sejumlah konten yang diunggah akun tersebut didominasi narasi yang mengaitkan Purbaya Yudhi Sadewa dengan peresmian pinjaman berbasis syariah yang diklaim dikelola Yayasan Al Mubarok.

PPID Kemenkeu menekankan bahwa informasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan resmi pemerintah. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi, terutama yang berkaitan dengan lembaga negara atau pejabat publik, melalui kanal resmi pemerintah.

Kementerian Keuangan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman yang disebarluaskan melalui media sosial dengan mencatut nama pejabat negara, serta segera melaporkan konten yang terindikasi hoaks kepada pihak berwenang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Update Bursa Transfer Super League: Jurnalis Prancis Bocorkan Pemain Kelas Dunia Lirik Persib, Persija Gigit Jari?
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Tilang Cukup Dipotret HP, Polresta Bandung Terapkan Uji Coba ETLE Portable
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Mengayuh Harapan dari Jalan Desa
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jembatan Nyaris Tuntas, Desa Lubuk Sidup Aceh di Ambang Kebebasan dari Isolasi
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
• 6 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.