JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR dan pemerintah tidak akan merevisi UU Pilkada dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, Dasco menyebut revisi UU Pilkada tidak masuk Prolegnas 2026.
Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad usai rapat terbatas (ratas) pimpinan Komisi II DPR dan pemerinth mengenai revisi UU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: KSPI dan Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Khawatir Suara Rakyat Tak Didengar
Selain itu, Dasco memastikan pihaknya tidak memiliki niat mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR.
Ia menegaskan presiden tetap akan dipilih langsung oleh rakyat.
"Pertama, tidak ada pembahasan UU pilkada. Kedua, DPR fokus membahas revisi UU pemilu," kata Dasco dalam laporan tim liputan KompasTV, Senin (19/1).
"Ketiga, dalam revisi UU pemilu khusus di pilpres, pemilihan presiden tetap didipilih langsung oleh rakyat," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat, meminta semua pihak menghargai perbedan pendapat mengenai pemilu.
Prasetyo menyebut Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi arahan agar mengutamakan kepentingan masyarakat dan bangsa dalam pembahasan RUU Pemilu.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- revisi uu pemilu
- uu pemilu
- prolegnas 2026
- sufmi dasco ahmad
- pilkada




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357559/original/067046200_1758532798-10.jpg)