Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan love scamming dan kejahatan siber yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Langkah ini dilakukan melalui operasi rutin, pengawasan wilayah, hingga pengetatan profiling sejak tahap pengajuan visa.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman saat menanggapi pertanyaan awak media dalam konferensi pers Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA diamankan.
"Anggota kami selalu melakukan operasi rutin, dari tingkat direktorat hingga wilayah. Dalam pengungkapan kasus ini, kami juga dibantu oleh rekan-rekan yang memberikan informasi awal terkait adanya kegiatan love scamming," kata Yuldi dalam konferensi pers kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Yuldi, para pelaku love scamming kerap beroperasi secara tertutup di rumah-rumah atau kawasan perumahan elit, sehingga Imigrasi memfokuskan pengawasan di wilayah pemukiman yang banyak dihuni WNA. Pendataan WNA yang tinggal di kawasan tersebut menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi aktivitas mencurigakan.
"Beberapa kasus yang kami ungkap selalu berada di wilayah pemukiman. Karena itu kami lakukan operasi dan pengawasan dengan mengutamakan daerah-daerah tersebut," ujarnya.
Dalam upaya deteksi dini, Imigrasi juga melakukan penggalangan informasi dengan pihak keamanan dan petugas keamanan lingkungan (security). Pola aktivitas pelaku menjadi salah satu indikator awal, seperti jarang keluar rumah dan melakukan pemesanan makanan dalam jumlah besar secara berulang.
"Biasanya mereka jarang keluar rumah, lalu pengiriman gojek atau gofood bisa sampai 30–40 porsi sekali kirim. Dari informasi-informasi seperti ini, kami bisa melakukan pendekatan ke pihak security untuk mendeteksi indikasi awal," jelasnya.
Selain pengawasan di lapangan, Yuldi menegaskan pencegahan juga dilakukan sejak tahap awal pengajuan visa. Imigrasi menerapkan profiling ketat terhadap setiap WNA sebelum visa diterbitkan.
"Pada saat pengajuan visa, kami sudah melakukan profiling. Kalau tujuan ke Indonesia tidak jelas, tidak ada sponsor, atau tidak bisa menjelaskan bekerja di mana, maka visanya tidak akan kami keluarkan," tegasnya.
Menurut Yuldi, selektivitas ini menjadi kunci agar hanya WNA yang memiliki tujuan jelas, patuh hukum, dan membawa manfaat yang dapat masuk dan berkegiatan di Indonesia.
"Dari pintu gerbang sebelum mereka masuk, kami sudah lakukan penyaringan. Ini bagian dari komitmen kami untuk mencegah kejahatan siber dan menjaga kedaulatan negara," ungkapnya.
Editor: Redaksi TVRINews





