Prabowo Segera Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap perkembangan terbaru terkait tunjangan hakim ad hoc. Kini perhitungan kenaikan tunjangan tersebut sudah rampung.

"Alhamdulillah sudah selesai pembahasannnya, perhitungan-perhitungan juga sudah selesai," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2025).

Pras menyebut langkah selanjutnya penandatanganan Pepres oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia belum menyebut kapan Perpres it diteken.

"Insyaallah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh presiden," ujarnya.

Baca juga: Urusan Tunjangan di Balik Hakim Ad Hoc Ancam Mogok

Untuk diketahui, para hakim ad hoc mengeluhkan tunjangan hakim ad hoc yang berujung ancaman mogok sidang. Keluhan itu disampaikan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026). Perwakilan FSHA, Ade Darussalam, mengatakan sumber utama pendapat hakim ad hoc hanya dari tunjangan kehormatan.

"Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya," kata dia.

Ade menyebut sudah 13 tahun lamanya tidak ada perubahan kesejahteraan untuk hakim ad hoc. Mereka juga meminta adanya asuransi kecelakaan dan kematian.

"Seharusnya kami pun kalau dalam undang-undangnya mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya, tapi faktanya memang ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan Hakim Karir mau menempati, ya mau nggak mau kita harus mengalah, gitu," tambahnya.




(eva/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sentuh Pelosok Meranti, Polda Riau Perbaiki Jembatan Jamin Keamanan Anak SD
• 21 jam laludetik.com
thumb
Jens Raven: Liga Indonesia Sudah Naik Kelas & Berkembang Pesat
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Perbedaan Cara Ngobrol dengan Remaja Perempuan dan Laki-laki agar Lebih Terbuka
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Basarnas: 1 Korban Pesawat ATR 42-500 yang Ditemukan Dievakuasi Senin Pagi
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee Sebagai Tersangka Tiba-tiba Batal, Alasannya...
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.