Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hari ini, Senin (19/1/2026).
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Advertisement
Budi belum merinci lebih jauh kasus yang yang menyeret Maidi. Dia hanya memastikan Wali Kota Madiun sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Demikian dikutip dari Antara.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476426/original/061311900_1768749304-PSS_Sleman.jpg)

