Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan advokat Aziz Yanuar terlihat hadir di sidang eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. Mereka menjadi advokat bagi Immanuel Ebenezer.
Noel merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pemerasan sertifikasi dan Keselamatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel didakwa bersama-sama melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar serta menerima gratifikasi.
Usai mendengarkan dakwaan, baik Noel maupun kuasa hukumnya tak mengajukan eksepsi. Sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
"Kami tidak mengajukan. Tidak mengajukan. Langsung ke pokok perkara saja," kata Munarman, Senin (19/1/2026).
Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.




